UKW dan Butuh Sistem Pengujian Khusus untuk Wartawan Media Daring

Penulis: Redaksi - Sabtu, 25 September 2021 , 11:33 WIB
Alpadli Monas
Jernih.id
Alpadli Monas


Oleh: Alpadli Monas

PWI Jambi melaksanakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) pada 24-25 September 2021 di Hotel BW Luxury, Kota Jambi. Ini agenda penting. Sama pentingnya dengan uji kompetensi profesi-profesi yang lain di Indonesia.

Penulis juga mengikuti UKW ini di kelas utama (ada tiga kelas; muda, madya dan utama). Mulai hari pertama, ujian kompetensi ini berlangsung cukup menegangkan. Teori-teori dan kedudukan pers dikupas dan ditajamkan lagi. Sejak pukul 09.30 WIB sampai sore jelang magrib, ujian berjalan relatif lancar dan kondusif.

Materi ujian sudah sesuai dengan peraturan dewan pers nomor 01/peraturan-dp/x/2018 tentang standar kompetensi wartawan.

Peraturan itu memuat model dan kategori kompetensi. Yakni, kesadaran (awareness): mencakup kesadaran tentang etika dan hukum, kepekaan jurnalistik, serta pentingnya jejaring dan lobi. Lalu, pengetahuan (knowledge): mencakup teori dan prinsip jurnalistik, pengetahuan umum, dan pengetahuan khusus. Dan terakhir keterampilan (skills): mencakup kegiatan 6M (mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi), serta melakukan riset/investigasi, analisis/prediksi, serta menggunakan alat dan teknologi informasi.

Sangat teoritis. Tidak masalah. Sebab, bagi jurnalis yang benar-benar melakoni kerja-kerja jurnalis, tentu akan dengan mudah memenuhi semua model dan kategori yang diharapkan dewan pers.

Tetapi, sejak UKW pertama kali diadakan hingga kini, ada yang belum berubah dari mekanisme dan praktek ujian. Yap. Bagi yang pernah mengikuti UKW, tentu sudah paham, ujian ini menerapkan atau bahkan mencontoh kerja redaksi di media cetak. Lebih tepatnya, UKW berdasar sistem keredaksian koran.

Ini yang membuat UKW, dirasa kurang berpihak kepada jurnalis media daring atau media online. Kenapa? Sebab, kebanyakan jurnalis media online jarang menerapkan sistem yang baku diterapkan redaksi koran atau media cetak.

Mari kita bahas satu per satu.

Rapat Redaksi

Di koran, rapat redaksi biasanya diadakan 2 kali dalam satu hari. Sore dan malam. Sore rapat evaluasi dan malam rapat proyeksi.

Rapat evaluasi adalah rapat membahas berita apa saja dan penugasan apa saja yang sudah dikerjakan wartawan hari itu. Dalam rapat ini pula diputuskan berita apa untuk halaman satu atau halaman sampul.

Lalu malamnya ada rapat proyeksi. Rapat ini membahas berita-berita apa yang akan “dikejar” esok hari. Penugasan-penugasan kepada wartawan dilakukan dalam rapat ini.

Nah, kesemua sistem rapat redaksi itu, disadur bulat-bulat ke dalam materi UKW. Peserta “dipaksa” ikut rapat menyesuaikan sistem keredaksian koran atau media cetak. Unsur paksaan itu begitu terasa oleh wartawan berlatar belakang media online.

Kenapa “terpaksa”? Karena, jurnalis media daring jarang atau bahkan tidak pernah mengikuti rapat secara langsung seperti yang diterapkan media cetak. Tidak ada rapat proyeksi dan tidak ada pula rapat evaluasi harian yang formal. Yang ada, semua rapat itu membaur di dalam grup whatsapp redaksi.

Di media daring, mulai dari proyeksi sampai evaluasi, semua dikerjakan menggunakan komunikasi berbasi teknologi. Pertemuan jarang. Tetapi gugus koordinasi redaksi lumrah dilakukan via grup whatsapp.

Mulai dari proyeksi berita, evaluasi sampai investigasi, semua instruksi dan rapat dilakukan dalam grup WA. Setelah itu, semua bahan dikumpulkan lagi di dalam grup itu. Lalu redaktur dan pemred, membaca dan mengedit serta memutuskan berita apa yang layak tayang dari dalam grup WA tersebut.

Proses berikutnya adalah memposting berita di media daring. Lalu, link berita dimasukkan lagi ke dalam grup redaksi itu untuk kemudian didistribusikan lewat media-media sosial.

Lihat? Betapa sederhana dan cepatnya kerja redaksi media daring dibanding media cetak atau koran.

Meski tanpa rapat formal, namun semua kerja-kerja redaksi, tetap diterapkan di redaksi media daring. Cuma bentuknya saja yang berubah. Lebih ke online. Sedikit mengabaikan offline.

Selain itu, di dalam rapat redaksi koran, melulu membahas soal ide, tema, sasaran hingga gambaran besaran atau dampak berita bagi masyarakat luas.

Sementara di dalam rapat redaksi media daring, tak hanya itu yang dibahas. Redaksi media daring juga membahas judul berita yang ramah SEO (search engine optimized).

Pada media daring, SEO atau keyword (kata kunci) adalah raja sekaligus ratu. Ini yang paling utama. Judul sangat menentukan apakah berita ini akan “lengket” di situs pencarian -semisal Google, Yahoo, Bing atau Yandex- atau tidak.

Pemilihan judul jauh lebih berat rapatnya ketimbang rapat proyeksi berita.

Makanya, lumrah jika di media daring, ada divisi khusus yang mengurusi SEO. Biasanya disebut SEO Master. Posisinya sejajar dengan redaktur. Bahkan melihat fungsinya, SEO Master berada di atas redaktur.

SEO Master tugasnya lebih berat ketimbang redaksi. Ia harus melaksanakan research keyword. Setelah keyword yang berharga didapat, keyword ini diterapkan ke dalam judul. Saat inilah redaktur dilibatkan. Agar keyword yang berharga tadi, tidak menabrak aturan EYD.

Ia juga harus membina PBN (Private Blog Network) agar berita yang nantinya sudah menerapkan SEO, bisa lebih kuat pointnya di situs pencarian. PBN ini berfungsi sebagai pembangun Backlink atau link balik.

Sehingga, SEO, PBN, Backlink (baik follow maupun nofollow) sangat menentukan berita itu berharga atau tidak di situs pencarian dan masyarakat pengguna internet.

Apakah di redaksi koran dibahas tentang SEO? Apakah redaksi koran ada posisi SEO Master? Apakah koran membahas backlink dan PBN?

Jadi, alangkah baiknya jika di UKW, khusus peserta dari media daring, lebih diterapkan praktek penentuan judul berita yang ramah SEO.

Sehingga, sepulang dari UKW, wartawan media daring bertambah wawasannya di bidang SEO dan keredaksian media daring.

Kesimpulannya, rapat redaksi yang diterapkan dalam UKW saat ini, terasa asing oleh wartawan berlatar media daring. Ini perlu penyesuaian di kemudian hari.

Deadline

Masih terkait dengan rapat redaksi. Deadline di media cetak dan media online sangat berbeda. Deadline di media daring jauh lebih singkat ketimbang media cetak.

Perbandingannya begini. Jika di media cetak deadlinenya per satu hari atau 1 x 24 jam, di media daring per saat ini atau 1 x 1 detik.

Melihat deadline yang beda jauh ini, tentu rapat redaksi media cetak tidak bisa diterapkan di media daring. Apalagi deadline media cetak tentu tak bisa diterapkan di media daring.

Jika diibaratkan, mengurus media cetak sama dengan mengurus anak remaja. Tak terlalu repot. Tapi mengurus media daring sama dengan mengurus bayi! Sangat repot. Tak bisa ditinggalkan. Semua berkejaran dengan waktu dan kesiapsiagaan penuh! 1 detik sangat berharga di media daring.

Peliputan

Lalu pada materi peliputan, tidak bisa disamakan antara media cetak dengan media daring. Kalau di media cetak biasanya menerapkan liputan sekali putus. Maksudnya, begitu wartawan meliput, semua selesai di situ.

Tetapi di media daring, menerapkan sistem peliputan berantai. Begitu wartawan turun meliput, berita tak boleh putus alias berantai. Misal, ada peristiwa kebakaran. Wartawan media daring yang di lokasi melaporkan suasana di TKP dalam bentuk berita bagian per bagian.

Berita pertama bisa soal kondisi api sudah padam atau belum. Berita kedua soal upaya pemadam kebakaran sudah turun atau belum. Berita ketiga soal kondisi pemilik rumah. Berita ke empat dan seterusnya ditulis per saat itu dan dinaikkan per saat itu oleh redaksi.

Sistem kerja media daring tak ubahnya sistem kerja di media televisi saat siaran langsung. Sehingga, dalam satu peristiwa, berita yang diturunkan redaksi bisa mencapai puluhan jumlahnya meski narasinya pendek-pendek.

Sementara media cetak, meliput saat peristiwa itu berlangsung, lalu menerbitkannya esok hari. Lihat, betapa jauh bedanya.

Jadi dari sisi penugasan peliputan antara wartawan media cetak dengan media daring, selayaknya dibedakan dalam materi ujian (mungkin lebih kepada memperkaya enjel berita saat peristiwa terjadi).

Alasannya? Ya, karena memang beda!

Investigasi

Di media cetak, investigasi lumrah dilakukan oleh redaksi. Ini terkait erat dengan deadline yang jauh lebih “santai” ketimbang media daring.

Dengan 1 x 24 jam, waktu investigasi rasanya cukup untuk mengejar deadline. Wartawan yang meliput berita indepth story tersebut, bisa melakukannya sedari pagi hingga sore hari. Malanya, redaktur dan pemred, bisa mengedit dan memperkaya berita tersebut.

Tetapi di media daring, investigasi bukan hal lumrah. Ini pekerjaan mahal dan menghamburkan waktu!

Dengan deadline 1 x 1 detik, mengurus berita investigasi tidak bisa dilakukan oleh wartawan yang bertugas sehari-hari. Karena begitu wartawan tersebut ditugaskan mengerjakan proyeksi berita investigasi, ia akan meninggalkan pos liputannya dan mengabaikan puluhan bahkan ratusan berita yang mestinya bisa diproduksi oleh wartawan tersebut.

Maka itu, bagi redaksi media daring yang punya rubrik khusus seperti LIPSUS maupun INDEPTH STORY, bisa dipastikan mereka memiliki tim khusus yang mengurus berita investigasi.

Toh, kerja jurnalis media daring yang profesional, sudah menerapkan mekanisme liputan mendalam atau indepth reporting.

Seperti dicontohkan di atas. Begitu meliput, seorang wartawan media daring harus menurunkan berita bagian per bagian per saat itu. Enjel per enjel ditulis sehingga kalau dikumpulkan, sudah berapa panjang naskah yang ditulis wartawan tersebut? Bukankah liputan seperti ini sama saja dengan liputan investigasi?

Sehingga, pada materi investigasi UKW bagi wartawan media daring, disarankan menerapkan sistem investigasi yang biasa dikerjakan media daring. Mungkin dari jumlah kru yang diturunkan serta pembagian tugas dan targetnya dengan deadline yang sangat singkat.

Tajuk Rencana

Baiklah. Khusus ini mungkin tak terlalu memberatkan. Materi ini juga diberlakukan bagi wartawan tingkat utama. Tetapi, perlu kita pahami pengertian Tajuk Rencana itu sebenarnya apa?

Dikutip dari wikipedia.org, Tajuk Rrencana atau editorial adalah sebuah artikel pokok atau rubrik dalam surat kabar yang berisi pandangan redaksi terhadap kejadian yang sedang hangat dibicarakan oleh publik pada saat surat kabar diterbitkan.

Dalam tajuk rencana harus diungkapkan informasi atau masalah yang aktual, penegasan sebuah masalah dianggap penting, opini redaksi tentang permasalahan yang diangkat, kritik dan saran terhadap permasalahan dan harapan redaksi agar pembaca beperan dalam menyikapi masalah.

Kecenderungan isi tajuk tersebut dapat dilihat dari pembidangannya, bentuk isi pemberitaan, sasaran, skala dan ruang lingkup, serta ulasannya terhadap suatu permasalahan politik keamanan (polkam), pemerintahan, ekonomi dan industri (ekuin), sosial budaya (sosbud) serta kesejahteraan rakyat (kesra).

Tajuk rencana marupakan pandangan atau opini yang berupa dukungan, pujian, kritikan, bahkan cemoohan. Maka dari itu, untuk memperkuat opini dan memengaruhi pembaca agar menerima dan membenarkan pendapat penulis terhadap suatu masalah penting harus disertai alasan, fakta dan bukti-bukti yang meyakinkan.

Simpulannya, Tajuk Rencana adalah opini redaksi terkait berita hangat yang sedang berkembang dan juga yang diturunkan redaksi surat kabar. Sekali lagi, redaksi surat kabar atau koran.

Karena karakteristik Tajuk Rencana harus menerangkan satu berita yang diturunkan redaksi (kalau di koran biasanya terkait headline di halaman satu), bagaimana ini bisa diterapkan di media daring yang beritanya per hari bisa mencapai puluhan, ratusan bahkan ribuan! Dan semuanya headline!

Karena ada begitu banyak berita headline yang ditayangkan media daring, maka tema yang menguak juga sangat banyak dan beragam. Redaksi media daring tak bisa mengabaikan sekian banyak berita tersebut hanya untuk memilih 1 berita untuk ditulis tajuk rencananya.

Makanya, lumrah jika rata-rata media daring tidak menerapkan Tajuk Rencana lagi. Ini ibarat menyiram garam di laut. Sia-sia. Karena tentu pembacanya sedikit dan keyword atau muatan SEO-nya rendah.

Dari sini, mungkin materi Tajuk Rencana pada UKW khusus media daring, juga perlu dipertimbangkan ada atau ditiadakan.

Opini

Sebelum membahas opini, mari kita lihat perkembangan karakteristik pembaca di era digital ini.

Mereka adalah pembaca cepat, butuh yang instan. Singkat, jelas, padat, selesai!

Ini terlihat dari analytics google situs Jambiseru.com (media daring penulis). Satu artikel berita, dibaca paling lama 3 menit oleh 1 visitor/pengunjung situs. Rata-rata di menit ke 1, berita itu sudah ditutup. Itu artinya pengunjung sudah tidak membaca lagi berita tersebut.

Dari data itu, analisanya adalah, pembaca hanya membaca judul dan alenia pertama berita. Selanjutnya ada yang meneruskan ke alenia ke dua dan ada pula yang tidak.

Melihat itu, maka tentu saja artikel semacam Opini, akan sulit menemukan pembaca. Kalaupun ada, tentu pembaca yang memang suka tulisan semacam ini.

Makanya, ada situs-situs atau blog yang memberi ruang khusus atau forum untuk Opini atau tulisan dari pembaca. Semisal Kompasiana, Detikforum dan semacamnya.

Untuk itu, materi Opini, mungkin juga harus dipertimbangkan ada atau ditiadakan bagi wartawan utama berlatar media daring.

Demikianlah catatan yang tercecer dari pelaksanaan UKW PWI Jambi 2021. Bukan bermaksud menggurui, namun tulisan ini hanya sebagai ungkapan unek-unek pelaku media daring yang merasa “terpinggirkan” oleh UKW yang menyadur bulat-bulat sistem redaksi media cetak.

Semoga pada UKW-UKW berikut, media daring diberi porsi sesuai profesionalitasnya yang berbeda dengan profesionalitas media cetak.

Bravo Dewan Pers, Bravo UKW dan Bravo PWI. (*)

(Penulis adalah owner media daring Jambiseru.com. Pernah menjadi Pemimpin Redaksi di koran Jambi Independent. Berkecimpung di dunia media sejak tahun 1999. Menerbitkan buku Novel 'Pemburu Emas: Legenda Bermula' 2016, Kumpulan Cerpen 'Aum'2001, Kumcer 'Harimau Sumatera' 2002 dan Kumcer 'Apa Yang Kau Lihat' 2012)



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID