JERNIH.CO.ID, Kota Jambi - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa beberapa saksi terkait kasus Gratifikasi Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola, di Mapolda Jambi, Selasa (10/7/18).
Usai jalani pemeriksaan, anggota DPRD Provinsi Jambi Fraksi Golkar Mayloeddin saat Diwawancarai awak media mengatakan ini rahasia umum
"Ini rahasia umum," katanya singkat.
Mayloeddin mengatakan, dirinya tersebut diperiksa KPK untuk saksi terkait dengan gratifikasi Zumi Zola Zulkifli sejak pukul 10.30 WIB hingga 12.15 WIB.
Dirinya mengaskan pemanggilan tersebut diterimanya beberapa hari lalu dari penyidik KPK
"Beberapa hari lalu sudah diterima," ungkapnya.