Usut Kasus IUP Sarolangun, Kejagung Duga Periksa Cek Endra

Penulis: - Selasa, 04 September 2018 , 18:50 WIB


JERNIH.CO.ID, Jambi - Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang terkait kasus Izin Usaha Pertambangan (IUP) Batu Bara di Kabupaten Sarolangun di Kejaksaan Tinggi Jambi, Selasa (4/9/2018).

Dua orang tersebut diduga salah satunya yakni Bupati Sarolangun Cek Endra, dan Heri Khusairi selaku Kabid Perijinan di Dinas ESDM Kabupaten Sarolangun.

Koordinator Bidang Pidsus Kejagung, Sapta Subrata saat dikonfirmasi terkait hal ini enggan berkomentar banyak.

"Silakan tanya ke Aspidsus Kejati," kata mantan Asbin Kejati Jambi ini.

Sementara itu, Kasi Penyidikan (Kasidik) Kejati Jambi Imran Yusuf saat dikonfirmasi terkait hal ini membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Pidsus Kejagugung tersebut.

"Memang ada kegiatan pemeriksaan dari gedung bundar, tapi baru tahap permintaan klarifikasi. Hari ini yang kami lihat ada dua orang, kami tidak bisa pastikan siapa. Yang jelas dari Sarolangun. Ini klarifikasi terkait izin pertambangan," ujar Imran.

"Kita hanya fasilitasi tempat untuk pemeriksaan saja," sambungnya.

Imran juga menyampaikan, jika kemarin (3/9) juga dilakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Kabupaten Sarolangun. "Ya itu juga terkait dengan kegiatan ini," pungkasnya.



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID