Dikonfrontir Dengan Kusnindar, Hilal Kembali Bantah Terima Uang Ketok Palu

Penulis: - Selasa, 21 Januari 2020 , 11:41 WIB
Para saksi yang memberikan keterangan di Pengadilan Tipikor Jambi Para saksi yang memberikan keterangan di Pengadilan Tipikor Jambi


JERNIH.ID, Jambi - Hadir menjadi saksi pada sidang lanjutan kasus uang ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017 - 2018, mantan anggota DPRD Provinsi Jambi 2014-2019 Hilalatil Badri kembali bantah terima uang ketok palu. 

 

Hal ini diungkapkan Hilal saat dikonfrontir dengan Kusnindar yang menyebutkan Hilal menerima uang ketok palu di sidang terdakwa Effendi Hatta Cs di Pengadilan Tipikor Jambi, Selasa (21/01).

 

Pada kesaksiannya, Kusnindar kembali menceritakan jika Ia bertemu Hilal di pinggir jalan Simpang Puri Mayang dan langsung menyerahkan uang dalam kantong krsek ke Hilal. 

 

Menurut Kusnindar saat itu, Hilal memakai mobil Triton. " Saya tetap dengan keterangan saya, karena saya yang menyerahkannya," kata Kusnindar. 

 

Hilal yang dikonfrontir membantah keterangan Kusnindar. Menurut Hilal, Ia tidak memiliki mobil Triton. Selain itu ia sudah mundur dari DPRD sejak September dan mundur secara SK pada 24 Oktober dan telah digantikan dengan Samsul Anwar.

 

"Saya anggota komisi II, anggota Fraksi PDIP, tidak pernah berkomunikasi soal uang ketok palu dengan fraksi saya, apalagi dengan fraksi restorasi Kusnindar," katanya.

 

Ia pun menyatakan dirinya sudah mundir dan tidak memiliki kaitan lagi dengan DPRD.

 

Sementara itu, Iim mengaku sebelumnya ada rencana agar anggota dewan yang maju Pilkada tidak diberikan yakni untuk BBS, Hilal dan Masnah.

 

Saat ditanya perintah siapa, Iim menyebut perintah dari Apif Firmansyah.

 

Penulis : Redaksi

Editor : Muhammad Syafe'i 



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID