Verifikasi Dukungan Romi-Robby Usai, KPU Temukan 1.111 Dokumen Syarat yang Tak Lengkap

Penulis: Redaksi , Editor: Muhammad Syafe'i - Ahad, 23 Februari 2020 , 13:22 WIB
Ketua KPU Tanjab Timur, Nurkholis
Jernih.id
Ketua KPU Tanjab Timur, Nurkholis


JERNIH.ID, Muara Sabak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Timur akhirnya menyelsesaikan verifikasi kelengkapan dokumen dukungan pasangan bakal calon bupati (Bacabup) Romi Hariyanto dan Bacawabup Robby Nahliyansyah.

Ketua KPU Tanjab Timur, Nurkholis mengatakan verifikasi kelengkapan ini dimulai tgl 21 Februari pukul 11.00 WIB - 22 Februari pukul 17.30 WIB oleh KPU Tanjab Timur disaksikan oleh Bawaslu Kab Tanjab Timur dan operator Bakal Pasangan Calon Perseorangan.

"Dari jumlah dokumen dukungan yang diserahkan sejumlah 30.203. Setelah dilakukan verifikasi kelengkapan mulai diperoleh hasil jumlah dokumen dukungan yang dinyatakan lengkap sejumlah 29.092 dan yang tidak lengkap sejumlah 1.111," kata Nurkholis, Minggu (23/02/2020).

Dengan hasil ini, dikatakan Nurkholis dokumen dukungan Bakal Pasangan Romi Hariyanto dan Robby Nahliyansyah untuk Pemilihan Serentak 2020 diterima oleh KPU.

"Untuk selanjutnya berdasarkan PKPU No.16 Tahun 2019 Tentang Tahapan, KPU akan melakukan verifikasi administrasi mulai tanggal 27 Februari-25 Maret 2020," ungkapnya.

Sekedar informasi, Romi Hariyanto dan Robi Nahliansyah ini merupakan bupati dan wakil bupati Tanjung Jabung Timur aktif saat ini juga merupakan kader Partai Amanat Nasional (PAN).

Romi sendiri saat ini merupakan ketua DPD PAN Tanjab Timur dan pada Pileg 2019 yang lalu PAN berhasil menjadi pemenang dengan raihan 17 kursi di DPRD Kabupaten Tanjab Timur.



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID