Bupati Tanjab Barat, Safrial JERNIH.ID, Kuala Tungkal – Dalam mendukung kebijakan Pemerintah Pusat pasca Kepres RI Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dan PP Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Bupati Tanjung Jabung Barat, Safrial menghimbau masyarakat Tanjab Barat untuk tidak mudik dahulu.
Safrial mengatakan atas berlakunya penetapan kedaruratan kesehatan masyarakat dari virus corona (Covid-19) dihimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tanjab Barat untuk menunda pelaksaanaan mudik.
“Saya menghimbau untuk seluruh masyarakat Kabupaten Tanjab Baratn untuk menunda pelaksaanaan mudik dan bepergian sampai kondisi kembali normal kembali,” ucap Safrial dalam video himbuan yang dirilisnya, Rabu (08/04/2020).
Dirinya juga berharap situasi seperti ini agar cepat berlalu dan kita semua diberikan kesehatan oleh Allah SWT.
Berikut video himbauan penundaan mudik dari Bupati Safrial:
Sumber: Bagian Humas Protokol Tanjab Barat