JERNIH.ID, Jambi - Wakil Ketua Umum (Waketum) Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Ramzah Thabraman mengutuk keras atas penyerangan aktivis anti korupsi, Yuniyanto Arif (44) yang juga merupakan Sekjen GNPK Jambi.
Ramzah meminta aparat Kepolisian Daerah (Polda) Jambi untuk segera menahan para pelaku penyerangan aktivis anti korupsi ini tanpa ada tebang pilih. Apalagi dengan adanya barang bukti rekaman CCTV di komplek perumahan tersebut.
"Sebagai Wakil Ketua Umum GNPK pusat kita meminta Polda Jambi segera menahan pelaku, secara tegas kami dari pengurus pusat tidak pandang bulu. Siapapun orangnya, apapun jabatannya, tentunya harus diproses," kata Ramzah, Jumat (20/12/19).
Ia menambahkan dari GNPK pusat juga akan memberikan dukungan terhadap korban, melalui advokat-advokat senior untuk mendampingi korban dalam proses hukum.
"Kita berharap dan menyakini betul Polda Jambi akan menegakkan hukum sebagai panglima tertinggi tanpa tebang pilih. Kita juga dari DPP GNPK akan menurunkan tim investigasi untuk melihat sejauh mana perkembangan kasus ini," ujarnya.
Sementara itu, Yunianto Arif, korban penyerangan mengatakan, saat ini ia masih berharap Polda Jambi khususnya Ditreskrimum untuk menyelesaikan kasus ini.
“Pihak Polda Jambi harus menindak tegas pelaku,” kata Yunianto.
Untuk diketahui, penyerangan rumah seorang aktivis (Yuniyanto, red) di Perumahan Sunderland Blok M, Kota Jambi ini oleh belasan orang tak dikenal ini terjadi pada (9/12) malam yang lalu. Akibat penyerangan ini, rumah korban mengalami kerusakan dan hingga saat ini kasus tersebut masih ditangani di Polda Jambi.
Penulis : Redaksi
Editor : Muhammad Syafe'i