112 Berkas Caleg DPRD Sarolangun TMS: Banyak Salah Tanggap Soal Penginputan Syarat

Penulis: Redaksi , Editor: Ardy - Rabu, 09 Agustus 2023 , 19:23 WIB
Ketua KPU Sarolangun, Ahmad Mujaddid Ketua KPU Sarolangun, Ahmad Mujaddid


JERNIH.ID, Jambi - Ketua KPU Sarolangun, Ahmad Mujaddid menyatakan ada 112 berkas caleg yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Hal ini dikarenakan masih banyak yang salah tanggap dalam proses penginputan syarat ke sistem Silon.

"Dalam persyaratan diminta itu ijazah, tetapi yang terinput malahan SKHU. Banyak kejadian yang seperti ini dan juga berkas buram seperti KTP," ujarnya, Rabu, (9/8/2023).

Ia menyebutkan, saat ini pihaknya masih menunggu proses pencermatan menuju DCS yang kemungkinan akan dikeluarkan pada 18 Agustus. Dari pencermatan ini juga partai masih boleh melakukan perbaikan.

"Batas pencermatan sendiri hingga 11 Agustus ini. Setelah itu kami akan melakukan persiapan untuk DCS," tandasnya.

Sekedar informasi, 112 berkas caleg yang TMS itu dari jumlah caleg yang diusulkan sebanyak 399. Dengan ini ada 287 berkas caleg yang sudah memenuhi syarat. (JR1)



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID