16 DPO Berhasil Ditangkap Kejati Jambi Pada Semester Pertama Tahun 2018

Penulis: - Jumat, 20 Juli 2018 , 17:25 WIB


JERNIH.CO.ID, Kota Jambi - Kejati Jambi mengajukan sebanyak 20 orang Daftar Pencarian Orang (DPO) ke Kejaksaan Agung. Dari pengajuan tersebut selama tahun 2018 ini Kejaksaan Tinggi Jambi (Kejati) telah berhasil menangkap sebanyak 16 orang DPO.

Kepala Kejati Jambi, Nurwinah mengatakan pada semester pertama, Keberhasilan capaian kinerja Kejati Jambi dan Kejaksaan Negeri Wilayah Hukum Kejati Jambi tersebut periode Januari sampai Juni tahun 2018.

"Kami teleh mengajukan ke Kejaksaan Agung sebanyak 20 orang untuk terget tahun 2018. Alhamdulillah sudah terealisasi 16 orang sudah tertangkap, sisa ada 4 orang yang masih DPO," kata Nurwinah, Jumat (20/718).

Lanjut Nurwinah, dari 16 nama yang sudah tertangkap tersebut ada sebagian berkasnya yang telah dilimpahkan ke Pengadilan dan juga ada yang sudah di eksekusi.

"Namun, untuk 4 nama yang belum ditangkap, Kejati Jambi beserta jajaran akan terus melakukan pengejaran," jelasnya.



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID