2.000 Tenaga Non ASN Pemprov Jambi Terima SK yang Langsung Diserahkan Gubernur Al Haris

Penulis: Redaksi , Editor: Ardy - Selasa, 17 Juni 2025 , 12:12 WIB
Al Haris serahkan SK 2.000 tenaga Non ASN Pemprov Jambi
Jernih.id
Al Haris serahkan SK 2.000 tenaga Non ASN Pemprov Jambi


JERNIH.ID, Jambi - Gubernur Jambi Al Haris menyerahkan 2.000 Surat Keputusan tenaga Non-ASN perangkat daerah Pemerintah Provinsi Jambi. Dengan penyerahan ini semua honorer Pemprov yang diangkat sebelum 31 Oktober 2023 telah berstatus Tenaga Non-ASN.

Al Haris menyampaikan Pemprov Jambi telah memberikan SK yang seragam kepada seluruh tenaga Non-ASN.

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya penertiban pegawai Non-ASN yang sebelumnya berstatus tenaga honor atau tenaga kontrak yang tersebar di berbagai instansi, baik di sekolah-sekolah maupun di lembaga-lembaga pemerintah,” kata Al Haris usai penyerahan SK di Lapangan Kantor Gubernur Jambi (17/6/2025).

Al Haris menyampaikan Kebijakan ini diambil demi penertiban administrasi kepegawaian dan untuk memastikan semua pegawai terdata dan terkelola dengan baik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya menghimbau kepada Pegawai yang telah dilantik dapat bekerja dengan semaksimal mungkin, dan bersungguh-sungguh dalam melaksanakan tugas yang telah diamanahkan,” sampainya.

Diharapkan Al Haris, jika kemampuan keuangan daerah mencukupi akan dilakukan penataan tenaga non-ASN diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

“Tapi semuanya kembali kepada dana, yang jelas semua OPD Pemprov telah dilakukan penyerahan SK tenaga Non – ASN,” jelasnya. (*/JR2)



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID