22 Saksi Akan Dihadirkan, Pengunjung Sidang Membludak di Ruang Tipikor Jambi

Penulis: - Selasa, 21 Januari 2020 , 10:45 WIB
Suasana pengunjung yang membludak di ruang sidang Tipikor Jambi Suasana pengunjung yang membludak di ruang sidang Tipikor Jambi


JERNIH.ID, Jambi - Sidang lanjutan kasus suap uang ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017 - 2018 kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi, Selasa (21/01/2020).

 

Sidang atas terdakwa Effendi Hatta Cs ini diagendakan pemeriksaan 22 orang saksi dari mantan anggota DPRD Provinsi Jambi 2014-2019 dan pengusaha. 

 

Pantau dilokasi terlihat pengunjung sidang membludak di ruang sidang Tipikor Jambi, hal ini jauh berbeda dibanding sidang - sidang sebelumnya yang dilaksanakan.

 

Sebelumnya, menurut sumber, saksi yang dihadirkan besok ada 22 orang termasuk pengusaha yang dipanggil yaitu Hasim Ayub, Wiwid Iswara, Muhammad Khairil, Bustami Yahya, Yanti Maria, Nurhayati, Suliyanti, Rahima, Hilalatil Badri, Edmon. 

 

Saksi lainnya adalah Abdul Salam Haji Daud, Muntalia, Sainuddin, Eka Marlina, Hasan Ibrahim, Syopian, Mauli, Budiyako, Kusnindar, Muhammad Imadudin, Paut Syakarin dan Hasanudin.

 

Nelson Freddy, penasehat hukum Zainal Abidin, ketika dikonfirmasi membenarkan jika ada 22 saksi akan dihadirkan pada persidangan lanjutan ini. 

 

"Ya, informasinya ada sebanyak 22 orang saksi dihadirkan Selasa besok," kata Nelson, Minggu (19/01) kemarin.

 

Penulis : Redaksi

Editor : Muhammad Syafe'i 



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID