Kapolda Jambi, Irjen Mathius Fakhiri JERNIH.ID, Jakarta - Tiga polisi yang merupakan pengawal Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak ditahan Propam Polda Papua. Ketiganya diduga membantu pelarian Ricky yang merupakan tersangka KPK.
"Dari laporan yang diterima, RHP (Ricky Ham Pagawak) sudah melarikan diri ke Papua Nugini melalui Skouw, Jayapura dengan melintas jalan setapak ke Wutung, East Sepik," ucap Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri pada Minggu, 17 Juli 2022, seperti dilansir dari Detikcom, Selasa (19/7/2022).
Dalam kesempatan yang sama, Kabid Propam Polda Papua Kombes Gustav Urbinas menyatakan sudah menahan tiga anggota Polri karena diduga terlibat dalam upaya kaburnya Ricky. Tiga anggota Polri yang ditahan itu masing-masing Aipda AI dan Bripka JW yang berasal dari Brimob serta Bripka EW dari Polres Mamberamo Tengah. Ketiga merupakan pengawal Ricky yang menjabat sejak sebagai Bupati Mamberamo Tengah.
"Aipda AI dilaporkan yang menyiapkan kendaraan yang dipakai untuk kabur dan menyiapkan handphone (HP) untuk RHP," ucap Kombes Gustav Urbinas.
Sebelumnya KPK resmi memasukkan Bupati Mamberamo Tengah, Papua Ricky Ham Pagawak, dalam daftar pencarian orang (DPO). Ricky kabur saat hendak dijemput paksa penyidik KPK.
"Salah satu pihak yang telah ditetapkan sebagai Tersangka dalam perkara dugaan TPK berupa pemberian dan penerimaan suap serta gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah Provinsi Papua, benar, KPK nyatakan, telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (18/7/2022).(*/JR1)