6 Pelaku Pengrusakan Kantor Gubernur Jambi Segera Ditetapkan Tersangka: Polisi Minta Segera Menyerahkan Diri

Penulis: Redaksi , Editor: Ardy - Sabtu, 17 Februari 2024 , 13:08 WIB
Penampakan kerusakan Kantor Gubernur Jambi pasca demo sopir angkutan batubara
Jernih.id
Penampakan kerusakan Kantor Gubernur Jambi pasca demo sopir angkutan batubara


JERNIH.ID, Jambi - Kasus pengrusakan kantor Gubernur Jambi akibat aksi demo sopir angkutan batubara beberapa waktu lalu memasuki tahapan baru di Polda Jambi.

Saat ini sudah ada enam pelaku yang identitasnya sudah diketahui dan bakal segera ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jambi.

Hal ini disampaikan Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi Kompol Muhammad Aulia Nasution.

"Sudah ada sekitar 6 identitas pelaku yang sudah dikantongi dan akan ditetapkan tersangka," katanya, Sabtu (17/2/2024).

Kompol Muhammad Aulia Nasution mengatakan, laporan Pemprov Jambi itu telah naik ke penyidikan.

Penetapan tersangka berdasarkan pemeriksaan saksi, olah TKP, dan hasil gelar perkara.

"Statusnya sudah naik ke tahap penyidikan, sudah gelar perkara," kata Aulia.

Menurutnya, keenam pelaku akan segera dipanggil penyidik untuk diperiksa. Sementara ini statusnya belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Ada enam orang pelaku dan kemungkinan bertambah. Identitas sudah kita kantongi, tapi pelaku ini belum tersangka," ungkapnya.

Aulia berharap, para pelaku perusakan fasilitas Kantor Gubernur Jambi ini menyerahkan diri. Namun sampai kini, penyidik belum melakukan upaya pemanggilan.

"Para pelaku ini tinggal kita tangkap saja. Apabila mereka menyerahkan diri itu sangat bagus untuk dia sendiri," ujarnya.

Baca halaman selanjutnya



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID