BPJS Ketenagakerjaan luncurkan program PEKA di Jambi JERNIH.ID, JAMBI – BPJS Ketenagakerjaan resmi meluncurkan Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA) di Aula Bapperida Kota Jambi, Kamis (16/7/2026). Program ini hadir untuk mentransformasi manfaat jaminan sosial agar lebih produktif, yakni dengan membekali peserta serta ahli waris keterampilan untuk membuka usaha sendiri.
Kepala Kantor Wilayah Sumbagsel BPJS Ketenagakerjaan, Kuncoro Budi Winarno, menjelaskan bahwa santunan yang diterima peserta maupun ahli waris sebaiknya tidak hanya habis untuk konsumsi, tetapi menjadi modal awal dalam membangun ekonomi produktif.
"Kami ingin memaksimalkan perlindungan bagi tenaga kerja. Melalui PEKA, peserta tidak hanya menerima manfaat santunan, tetapi juga dibekali keterampilan untuk membangun kemandirian ekonomi," ujar Kuncoro.
Pada tahap awal, sebanyak 20 peserta mengikuti pelatihan yang terdiri dari ahli waris penerima Jaminan Kematian (JKM), peserta Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), hingga Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Mereka mendapatkan pelatihan intensif di bidang pengolahan makanan, barista, konten kreator, dan menjahit.
Program ini mendapat apresiasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi. Kepala OJK Jambi, Yan Iswara Rosya, menyatakan kesiapan pihaknya dalam mendukung akselerasi keuangan bagi masyarakat.
"Kami siap mendukung program ini agar inklusi keuangan bagi masyarakat pekerja semakin kuat, sekaligus mendorong lahirnya pelaku UMKM baru di Jambi," ungkapnya.
Senada dengan itu, Pemerintah Kota Jambi melalui Staf Ahli Wali Kota Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Feriadi, menegaskan bahwa PEKA sejalan dengan visi daerah dalam mewujudkan kemandirian masyarakat.
"Kami berkomitmen memperkuat kolaborasi ini. Paradigma pemberdayaan harus berujung pada kemandirian, sehingga masyarakat tidak hanya bergantung pada bantuan, tetapi mampu menciptakan lapangan kerja sendiri," kata Feriadi.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian, menambahkan bahwa inovasi ini tidak berhenti pada pelatihan. Pihaknya telah merancang ekosistem berkelanjutan bagi peserta.
Setelah mendapatkan pelatihan, peserta akan menerima pendampingan dan pembinaan. Akses permodalan pun telah disiapkan melalui sinergi dengan Bank Jambi dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
"Program ini ditujukan bagi mereka yang memiliki kemauan keras untuk berkembang. Kami berharap, manfaat finansial yang diterima bisa dikelola menjadi modal usaha yang berkelanjutan," tutup Hendra.
Saat ini, BPJS Ketenagakerjaan mencatat lebih dari 3.900 pekerja rentan telah terlindungi melalui skema kerja sama dengan Pemerintah Kota Jambi, dan program PEKA diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah.(*/JR2)