Bupati Merangin, Al Haris (tengah) JERNIH.ID, Merangin - Evaluasi penanganan Pandemi Virus Corona (Covid-19), Bupati Merangin menggelar rapat percepatan penanganan Virus Corona bersama tim gugus tugas serta instansi terkait, Selasa (7/4/2020), sekitar pukul 10.00 WIB.
Dalam rapat dibahas mulai dari anggaran serta kesiapan perlengkapan medis dalam penanganan Virus Corona, dan juga dampak sosial pasca Indonesia menetapkan darurat Virus Corona.
Selain itu setelah mendapatkan instruksi dari Presiden Republik Indonesia, jika warga yang berkeliaran di luar diwajibkan menggunakan masker untuk mencegah penularan virus corona.
Namun karena keterbatasan masker dan sulitnya menemukan masker di pasaran, Pemerintah Kabupaten Merangin menginstruksikan kepada seluruh ASN untuk wajib menyumbangkan dua puluh masker.
Keputusan tersebut langsung di sampaikan Bupati Merangin pada saat rapat penanganan Pandemi Virus Corona di ruang Aula kantor Bupati Merangin.
“Untuk ASN wajib menyumbangkan masker sebanyak 20 buah dan nantinya setelah terkumpul akan dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan. Selain itu Balai Latihan Kerja juga sudah memproduksi ribuan masker yang siap dibagikan,” ucap Al Haris.
Tak hanya itu, Bupati juga menjelaskan terkait pengumpulan masker yang di sumbangkan para ASN ini nanti akan di koordinir tim gugus tugas yang telah di tunjuk.
“Dikumpulkan dan setelah terkumpul barulah kita bagikan kepada masyarakat, yang jelas lebih baik kita mencegah dari pada terkena Virus,” tutupnya.