Soroti Beban Demografi Kota Jambi: Wali Kota Maulana Jadikan RPPEG Peta Jalan Proteksi Lingkungan

Penulis: Redaksi , Editor: Ardy - Senin, 28 September 2026 , 16:40 WIB
Wali Kota Maulana jadikan RPPEG peta jalan proteksi lingkungan
Pemkot Jambi
Wali Kota Maulana jadikan RPPEG peta jalan proteksi lingkungan


JERNIH.ID, KOTA JAMBI - Wali Kota Jambi Maulana menegaskan pentingnya sinergi lintas daerah untuk melindungi ekosistem gambut dan menjaga kualitas lingkungan hidup. Menurutnya, dampak kerusakan lingkungan maupun bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak mengenal batas wilayah administratif.

Pernyataan tersebut disampaikan Maulana saat menghadiri Sosialisasi dan Ekspos Dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) di Hotel BW Luxury Jambi, Senin (28/9/2026).

Acara yang mempertemukan Pemprov Jambi, Kota Jambi, Kabupaten Muaro Jambi, dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur ini dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani.

Berdasarkan dokumen RPPEG, Kota Jambi memiliki lahan gambut seluas 66,7 hektare dengan kedalaman rata-rata 0,75 meter. Kawasan ini tersebar di empat kecamatan, yaitu Pelayangan, Danau Teluk, Palmerah, dan Jambi Timur.

Lahan gambut di Kota Jambi terhubung langsung secara hidrologis dengan Kesatuan Hidrologi Gambut (KHG) di wilayah tetangga, khususnya Kabupaten Muaro Jambi.

"Dampak lingkungan tidak mengenal batas wilayah. Jika terjadi karhutla di wilayah sekitar, masyarakat Kota Jambi ikut merasakan dampaknya, terutama penurunan kualitas udara dan risiko kesehatan," tegas Maulana.

Ia menyoroti beban demografis Kota Jambi yang sangat tinggi. Kota Jambi menampung sekitar 17,51 persen dari total penduduk Provinsi Jambi, padahal luas wilayahnya hanya 0,35 persen.

Kondisi tersebut meningkatkan tekanan terhadap daya dukung lingkungan, terutama terkait ketersediaan air bersih, kualitas udara, hingga pengelolaan sampah.

Maulana mencontohkan krisis air bersih saat musim kemarau panjang selama 52 hari sebelumnya. Saat itu, Perumda Tirta Mayang harus mendistribusikan lebih dari 6 juta liter air bersih secara gratis kepada masyarakat terdampak.

Oleh karena itu, Pemkot Jambi berkomitmen menjadikan dokumen RPPEG sebagai peta jalan strategis untuk mengendalikan alih fungsi lahan, menata ruang, dan memperkuat mitigasi bencana.

"Masalah gambut, air, dan sampah adalah satu kesatuan yang saling terikat. Melalui dokumen RPPEG, kita perkuat komitmen bersama demi keselamatan dan kesehatan masyarakat," kata Maulana.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani mendorong pemulihan gambut secara terpadu melalui pendekatan 3R, yaitu rewetting (pembasahan kembali), revegetation (penanaman kembali), dan revitalization of local livelihoods (penguatan ekonomi lokal).

Abdullah Sani menegaskan bahwa pengelolaan gambut butuh kolaborasi kuat antara pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, lembaga swadaya masyarakat, serta komunitas lokal.(*/JR2)



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID