Amankan Sipir Lapas, Ditres Narkoba : Pemasok Sabu Saat Ini Masih Kita Buru

Penulis: - Senin, 11 Februari 2019 , 11:35 WIB


JERNIH.CO.ID, Kota Jambi - Pemasok narkoba jenis sabu-sabu berhasil dibekuk oleh Ditres Narkoba Polda Jambi pada 7 Februari lalu yang melibatkan sipir lapas klas IIA Jambi atas nama Hendra. 

 

Tidak hanya Hendra dalam penangkapan ini dua rekannya juga ikut diamankan, setelah dilakukan pemeriksaan barang haram tersebut di dapat dari Kayo Aro, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi. 

 

Ditres Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta mengatakan bahwa saat ini masih memburu pemasok sabu berinisial MR X hingga diketemukan. 

 

"Saat ini MR X masih kita buru, hingga dapat. Karena dia merupakan penyuplai sabu-sabu tersebut," kata Kombes Pol Eka Wahyudianta, Senin (11/2//19). 

 

Diketahui bahwa Hendra mendapatkan upah sebesar Rp 6 juta rupiah, dimana upah tersebut dikirimkan lewat Anjugan Tunai Mandiri (ATM). 

 

Eka mengatakan sepengakuan Hendra baru sekali memasukan sabu kedalam Lapas. Sedangkan menurut saksi yang lain Hendra telah berulang kali memasok sabu ke dalam lapas. 

 

"Kalau pengakuan baru satu kali, tapi menurut saksi telah berulang kali" katanya. 

 

Tidak hanya mengamankan sabu-sabu, Hendra berserta rekannya Randu Aprizal dan Hidayat yang merupakan warga Sengeti. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit Hp Nokia warna biru, satu unit Hp merk oppo, dompet, dan satu unit atm BRI. 

 

Sedangkan menurut Kalapas klas IIA Jambi, Yusran Saad mengatakan tidak mengetahui kabar tersebut dirinya juga kaget ada bawahannya yang memasukan sabu kedalam Lapas.

 

"Saya baru tau dari kawan-kawan media, saya juga kaget kalau ada yang masukan sabu kedalam. Nanti jika terbukti akan di tindak tegas tidak ada ampun kalau masalalah narkoba," katanya.



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID