Anggota DPRD Muaro Jambi yang Kunker ke Yogyakarta Berstatus ODP

Penulis: Redaksi , Editor: Muhammad Syafe'i - Rabu, 25 Maret 2020 , 14:15 WIB
Kantor DPRD Kabupaten Muaro Jambi
Istimewa
Kantor DPRD Kabupaten Muaro Jambi

JERNIH.ID, Mauro Jambi – Dinas Kesehatan (Dinkes) Muaro Jambi menyatakan bahwa semua anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi yang melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Provinsi Yogyakarta beberapa waktu lalu berstatus Orang Dalam Pantauan (ODP) Covid-19.

Baca juga: Satu Pasien ODP Meninggal, Ini Keterangan Jubir Covid-19 Pemprov Jambi

“Saat ini semua angggota DPRD Muaro Jambi yang berangkat menjadi Orang Dalam Pengawasan (ODP) Dinas Kesehatan Kabupaten Muaro Jambi,” kata Kabid P2M Dinas Kesehatan Muaro Jambi, Afif seperti dilansir dari Jambiseru, Rabu (25/03/2020).

Dikatakan Afif, sejauh ini sejak kepulangan mereka ke Jambi, pihak Dinas Kesehatan Muaro Jambi mengaku belum menerima laporan bahwa diantara mereka alami demam.

Baca juga: Update Kasus Corona Jambi: 173 ODP, 11 PDP, 3 Uji Lab dan 1 Positif

“Sementara ini belum ada laporan kalau salah satu diantara mereka yang demam,” ujarnya.

Sekedar informsi, Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Muaro Jambi juga turut mendampingi para anggota DPRD Muaro Jambi melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Jogja pada Senin 16 hingga 20 Maret 2020.



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID