Ahmad Harun Yahya Elektabilitas dan Finansial
Ada dua persoalan terkait kondisi realitas politik yang berkembang jelang Pilkada 2020 nanti. Pertama, modal elektoral kandidat menjadi pertimbangan dukungan. Hampir semua partai mempertimbangkan elektabilitas kandidat sebagai syarat pemberian dukungan. Pertimbangan ini merupakan kalkulasi realistis bagi partai politik untuk memenangi pilkada nanti, pasangan yang memiliki modal elektoral berupa elektabilitas yang tinggi memiliki kemungkinan besar mendapat dukungan partai politik meski bukan kader internal partai itu sendiri.
Faktor kedua, regulasi jumlah kursi menjadi pertimbangan praktis bagi partai untuk menimbang-nimbang dukungan kandidat dalam pilkada. Pertimbangan kecukupan jumlah kursi ini tentu sangat rawan terjadi politik transaksional. Namun, demi tujuan praktis kecukupan dukungan, lobi-lobi koalisi tak terhindarkan.
Isu klasik setiap momen pilkada yang selalu muncul di permukaan adalah terkait pemberian “mahar politik” kepada partai politik pengusung calon kepala daerah. Isu tersebut bukanlah hal yang baru dalam pemilu Indonesia pasca reformasi, terlebih saat ini partai cukup pragmatis dan berorientasi pada kemenangan calon. Konsekuensinya hitungan-hitungan politik untuk memenangkan calon menjadi hal yang prioritas terutama untuk menyikapi besarnya ongkos politik yang harus dikeluarkan oleh para calon.
Alhasil partai politik akan hanya di dominasi oleh kalangan-kalangan yang memiliki kepentingan khusus dan mengesampingkan fungsi dan esensi partai politik sebagai salah satu instrumen pembangunan politik dalam suatu negara. Partai politik kini pun menjadi menjadi penadah kepentingan bagi para calon yang memilki finansial yang kuat untuk ikut serta secara langsung dalam kontestasi politik.
Akhirnya, rentetan kausa¬litas di atas mau tidak mau menyebabkan koalisi partai dalam pencalonan kepala daerah manjadi begitu dinamis dan cair, Popularitas, Elektabilitas dan Isi Tas seringkali di anggap sebuah keharusan mutlak yang mesti dimiliki oleh kandidat calon bupati dan wakil bupati.
Dosen UIN Raden Fattah Palembang dan STAI An Nadwah Kuala Tungkal