Bupati Al Haris saat melantik Kades Desa Mudo, Umarela JERNIH.ID, Merangin - Bupati Merangin Al Haris, Jumat (28/2/2020) siang, melantik Penggantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Mudo, Umarela.
Umarela terpilih melalui proses Musyawarah desa (Musdes) beberapa waktu lalu, menggantikan Kades lama yang diberhentikan dari jabatannya karena tersandung kasus Dana Desa.
Setelah resmi dilantik, pemuda yang biasanya berprofesi sebagai salah satu Pendamping Desa di Kabupaten Merangin ini akan memimpin Desa Mudo, Kecamatan Bangko hingga tahun 2022 mendatang.
Bupati Merangin Al Haris dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat Desa Mudo kembali memiliki kepala desa baru, setelah satu tahun sebelumnya hanya dipimpin oleh penjabat kepala desa.
"Selamat kepada Kades yang baru saja dilantik, selamat bekerja dan semoga dapat menjalankan amanah dengan sebaik-bainnya," ujar Al Haris.
Pada kesempatan itu Al Haris menyinggung soal permasalahan diberhentikannya kepala desa yang lama. Dia harap kejadian yang sama tidak kembali terulang di Desa Mudo.
"Saya ingatkan jangan sampai terjadi lagi. Karena ketika desa kita bermasalah kepala desanya, masyarakat jadi korban, pembangunan jadi stagnan. Pengalaman itu saya harap tidak terulang kembali kedepan," pinta Al Haris.
"Saya yakin dengan Umarela, beliau sudah berpengalaman. Saya minta kita semua, tuo dan mudo, tokoh agama, tokoh masayarakat dan lainnya yang ada dalam Desa Mudo, kita bantu kades ini membangun desa," tambahnya.
Hadir juga dalam pelantikan tersebut, Kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Merangin, Andre Fransusman, beserta OPD lainnya. Hadir Koordinator TAPM Merangin Iwan Joni dan anggota TAPM, para Pendamping Desa, Camat, kepala desa.