Dicerca JPU KPK Terkait Fee Proyek Rp 1 Miliar, Ini Pengakuan Aliang

Penulis: - Kamis, 09 Januari 2020 , 14:13 WIB
Para saksi yang hadir pada sidang lanjutan atas terdakwa Elhelwi, Supardi Nurzain dan Gusrizal Para saksi yang hadir pada sidang lanjutan atas terdakwa Elhelwi, Supardi Nurzain dan Gusrizal


JERNIH.ID, Jambi - Jaksa Penutut Umum (KPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar pertanyaan kepada saksi Hardono alias Aliang terkait pemberian fee proyek pada tahun 2017 yang lalu. 

 

"Hadir menjadi saksi pada sidang dua minggu yang lalu, Iim dan Apif Firmansyah memberikan keterangan menerima Rp 1 miliar dari Hendri atas perintah Aliang. Apakah itu benar," tanya JPU KPK. 

 

Atas pertanyaan JPU KPK ini, Aliang mengatakan kalau kesaksian itu tidak benar. 

 

"Tidak benar itu," jawab Aliang ketika hadir menjadi saksi pada sidang lanjutan kasus uang ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017 atas terdakwa Elhelwi, Supardi Nurzain dan Gusrizal di Pengadilan Tipikor Jambi, Kamis (09/01).

 

Kemudian, JPU KPK kembali mecerca terkait kedekatannya dengan Apif. "Sejak kapan saudara mengenal saudara Apif," kata JPU KPK. 

 

"Dari Zumi Zola menjadi Bupati Tanjung Jabung Timur," jawab Aliang. 

 

Atas pernyataan tersebut, JPU kembali menanyakan terkait uang setoran fee proyek, apakah sesuai dengan kesaksian Apif dan Iim. 

 

"Sekali lagi ditanyakan apakah benar ada memberikan uang setoran 1 miliar," tanya JPU KPK. 

 

"Tidak benar yang mulia," ungkapnya.

 

Penulis : Redaksi 

Editor : Muhammad Syafe'i 



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID