Laporan Tim Keluarga Fachrori di Polda Jambi JERNIH.ID, Jambi - Salah satu akun facebook atas nama Hajah Sumarni dilaporkan Tim Keluarga Fachrori Umar yang juga inisiator pesta duren beberapa waktu lalu, karena membuat postingan yang dinilainya fitnah.
Miftahul Iklas salaku Tim Keluarga Fachrori mengatakan pelaporan satu akun facebook (FB) atas nama Hajah Samarni ke Mapolda Jambi karena Akun Hajah Sumarni membuat fitnah di postingannya terkait dengan pesta duren yang baru-baru ini digelarnya di Tugu Juang Kota Jambi.
"Kami sudah melaporkan ke Mapolda Jambi. Kami berharap laporan ini bisa segera ditindaklanjuti Tim Cyber Polda Jambi. Kami yakin mereka akan memprosesnya," kata pria yang akrab disapa Paul ini, Sabtu (4/01/2020).
Menurutnya apa yang ditulis akun Hajah Sumarni adalah fitnah. Sehinggan jelas sudah mencemari nama baiknya. Sehingga dirinya melaporkan akun ini ke Polda Jambi.
Untuk pelaporan yang dilakukan Jumat (03/01) kemarin, Paul terlihat ditemani oleh beberapa orang. Ini terlihat dari postingan di akun facebooknya.
Akun facebook Hajah Sumarni sendiri memang kerap membuat postingan kontraversial. Dalam postingannya pada 30 Desember yang dikaporkan oleh Miftahul Iklas adalah terkait dengan tulisan “Pesta duren bersama tim fachrori, sekda propinsi dan beberapa kadis Sabtu kemarin di Sipin Tugu Juang masih menyimpan duka bagi masyarakat. Disamping berebutan dan banyak masyarakat yg tidak dapat sama sekali, pedagang duren kini menanggung beban karena kurang bayar, dari total semua duren yg dibeli sebesar 8 juta lebih baru dibayar 3 juta janjinya malamnya akan dilunasi tapi sampai hari ini belum juga dilunasi, menurut pedagang duren itu diambil dari beberapa pedagang duren yg ada disana,".
Editor : Muhammad Syafe'i