Genjot Pemerintahan Digital: Pemkot Jambi Evaluasi Kinerja Layanan Publik Bersama KemenPANRB

Penulis: Redaksi , Editor: Ardy - Rabu, 23 September 2026 , 14:16 WIB
Pemkot Jambi evaluasi kinerja layanan publik bersama KemenPANRB
Pemkot Jambi
Pemkot Jambi evaluasi kinerja layanan publik bersama KemenPANRB


JERNIH..ID, KOTA ​JAMBI — Pemerintah Kota Jambi terus memperkuat komitmennya dalam mengakselerasi transformasi tata kelola pemerintahan berbasis elektronik sekaligus menggenjot kualitas layanan publik digital. Langkah strategis tersebut diwujudkan melalui keikutsertaan Pemkot Jambi dalam Evaluasi Kinerja Pemerintahan Digital Tahun 2026.

​Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, memimpin langsung jajaran Pemkot Jambi dalam Pelaksanaan Penilaian Interview Evaluasi Kinerja tersebut bersama Tim Asesor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB). Kegiatan ini berlangsung secara virtual dari Ruang Rapat Wali Kota Jambi, Kantor Grha Siginjai.

​Dalam forum asesmen tersebut, Wawako Diza menyampaikan apresiasi kepada KemenPANRB atas ruang dialog yang diberikan. Evaluasi ini menjadi momentum krusial bagi Pemkot Jambi untuk mengukur capaian riil sekaligus memetakan aspek-aspek yang membutuhkan penguatan.

​Berdasarkan hasil penilaian sementara Tim Asesor KemenPANRB, Indeks Pemerintahan Digital Kota Jambi tercatat di angka 1,29. Sementara itu, hasil Penilaian Mandiri secara internal oleh Pemkot Jambi menunjukkan angka 2,81.

​Diza menjelaskan, selisih skor tersebut terjadi akibat keterbatasan waktu submisi yang membuat sejumlah dokumen bukti dukung (evidence) belum terverifikasi secara penuh atau belum sesuai dengan kriteria indikator.

​“Dokumen dan bukti dukung terakhir yang diunggah oleh tim teknis kami tercatat pada 12 Agustus 2026. Berdasarkan inventarisasi dan temuan kami di lapangan, terdapat beberapa berkas yang belum berhasil terverifikasi secara penuh atau nilai kriteria indikatornya belum sesuai karena keterbatasan waktu submisi,” ujar Diza.

​Selain itu, sejumlah dokumen dari kementerian/lembaga pusat—seperti hasil evaluasi keamanan informasi dari BSSN, Satu Data Indonesia dari Bappenas, hingga EPSS dari BPS—juga belum terbit saat batas akhir pengunggahan pada Agustus lalu. Meski demikian, Pemkot Jambi mencatatkan capaian positif pada tingkat kepuasan pengguna layanan digital yang memiliki bobot signifikan sebesar 15 persen.

​Di tengah proses evaluasi tersebut, Kota Jambi justru menorehkan prestasi penting sebagai salah satu dari tujuh daerah di Indonesia yang ditetapkan sebagai pilot project keterpaduan layanan digital. Sejumlah aplikasi unggulan terbukti telah terintegrasi dan beroperasi optimal melayani masyarakat, di antaranya:

  • Simpatti pada BPPRD
  • SiLancar pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)
  • SiPaduko pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)

​Menanggapi pemaparan tersebut, Tim Asesor KemenPANRB yang diketuai oleh Faisal Fahmi menyambut baik keterbukaan informasi yang disampaikan Pemkot Jambi. Tim asesor bahkan membuka ruang koordinasi serta memberikan kesempatan bagi Pemkot Jambi untuk melakukan submisi susulan guna melengkapi data evidence.

​Menindaklanjuti hal tersebut, Pemkot Jambi langsung memperkuat koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta berkoordinasi dengan BPS Kota Jambi untuk menuntaskan dokumen resmi yang diperlukan. Melalui langkah taktis ini, Pemkot Jambi optimis ekosistem pemerintahan digital yang transparan, efektif, dan akuntabel dapat segera terwujud demi kepuasan masyarakat.(*/JR2)



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID