Anak usia 8 tahun inisial J yang disiksa ibu tirinya Berdasarkan informasi yang didapat UPTD PPA Kota Jambi, korban sudah disiksa oleh ibu tirinya selama 1 tahun. Beberapa kali dipukul dengan menggunakan kayu. Tidak heran, sekujur tubuh anak malang ini mengalami luka lebam.
Korban kerap disuruh melakukan pekerjaan rumah tangga oleh ibu tirinya. Ketika sang ibu tidak puas dengan hasil pekerjaan J, terjadilah pemukulan.
Anak ini juga beberapa kali dipukul tanpa alasan. Karena diancam, kekerasan fisik ini tidak diberitahukan J pada ayahnya yang keseharian mengelola kebun.
"Menurut cerita yang kami dapatkan, pelaku juga pernah jadi korban KDRT, hingga suami sebelumnya dihukum," ujar Rosa.
Ditambahkan oleh Rosa, UPTD PPA Kota Jambi akan mendampingi korban sampai kasus ini tuntas. Juga memastikan korban bisa bersekolah kembali.
"Pendampingan kami mulai dari awal. Sudah kami bawa ke rumah sakit, dan rujuk ke psikolog. Lalu, kami pengacara. Kami usahakan juga sekolahnya tetap lanjut," kata Rosa.
Baca halaman selanjutnya