Edi Martono Resmi Diberhentikan: Bawaslu RI Klarifikasi Calon PAW

Penulis: Redaksi , Editor: Ardy - Senin, 29 Mei 2023 , 18:40 WIB
Bawaslu Bawaslu


JERNIH.ID, Jambi - Mantan Ketua Bawaslu Sarolangun, Edi Martono resmi diberhentikan oleh Bawaslu RI. Hal ini diutarakan oleh Mudrika yang saat ini sebagai Ketua Bawaslu Sarolangun.

"Untuk Edi Martono suratnya sudah keluar dari Bawaslu RI soal pemberhentiannya," katanya ketika dikonfirmasi, Senin (29/5/2023).

Ia menyebutkan, untuk soal pergantian antar waktu (PAW), klarifikasi sudah dilakukan oleh Bawaslu RI. 3 orang calon PAW sudah diberikan undangan dan datang saat dilakukan klarifikasi.

"Sekarang tinggal menunggu siapa yang akan masuk sebagai PAW diakhir sisa masa jabatan ini," tandasnya.

Untuk diketahui, 3 orang PAW tersebut adalah M Azriat, Asriyadi, dan Abdu Syukur. M Azriat dan Abdu Syukur sendiri merupakan ASN di Sarolangun. Sedangkan Asriyadi saat ini sebagai Wakil Ketua KPID Provinsi Jambi. (JR1)



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID