JERNIH.ID, Merangin - Setelah sempat dihentikan, pencarian korban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Merangin, kembali dilanjutkan oleh tim Basarnas, Rabu (25/12) sekitar pukul 11.00 WIB.
Informasi yang dihimpun, setelah pencarian selama kurang lebih 1 jam, sekira pukul 12.00 WIB, ditemukan jenazah pertama dan kemudian pada pukul 14.30 WIB tim kembali menemukan jenazah korban lainnya.
Dengan demikian lengkap sudah ditemukan 6 korban tambang illegal di Desa Pulau Baru, Kecamatan Batang Masumai tersebut. 2 orang jenazah terakhir diketahui atas Eko Winarto dan Danang warga asal Kabupaten Pati Jawa Tengah.
"Ya informasinya barusan sudah ditemukan semua korbannya, yang dua orang korban sebelumnya tidak ketemu itu sekarang alhamdulillah sudah berhasil dievakuasi tim yang turun," ungkap warga setempat.
Seperti diketahui, tambang illegal dengan cara tradisonal 'Dompeng' di Kabupaten Merangin, kembali menelan korban. Enam orang penambang dikabarkan tertimbun di lokasi penambangan, Sabtu (21/12).
Informasi yang didapatkan, pekerja dompeng ini tewas tertimbun tanah galian di kawasan Desa Pulau Baru, Kecamatan Batang Masumai, Kabupaten Merangin.
Senin (23/12) hanya ditemukan 4 penambang yang sudah tak lagi bernyawa. Yakni Yusup, warga Desa Pulau Baru, Kecamatan Batang Masumai, Suparman alias Jgeg warga Desa Tendas, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati.
Kemudian Wardoyo warga Desa Kropak Kecamatan Winong Kabupaten Pati. Deddy Susanto alias Dedok asal Desa Jerahi, Kecamatan Gunung ungkal, Pati.
Penulis : Upro
Editor : Muhammad Syafe'i