Fraksi Restorasi Nurani Sampaikan Pandangannya Terhadap Dua Ranperda Provinsi Jambi

Penulis: - Rabu, 17 Oktober 2018 , 11:34 WIB


JERNIH.CO.ID, Jambi - Rapat Paripurna dengan agenda pandanagan fraksi terhadap dua Ranperda Provinsi Jambi tentang ketenagakerjaan dan perlindungan anak, digelar di DPRD Provinsi Jambi, Rabu (17/10/18).

 

Rapat paripurna kali ini Plt Gubernur Jambi tidak dapat menghadiri rapat paripurna tersebut sehingga di wakili oleh sekda Provinsi Jambi M.Dianto. 

 

Rapat paripurna pandangan fraksi dipimpim oleh wakil ketua DPRD Provinsi Jambi Chumaidi Zaidi yang  didiri 33 anggota dewan Provinsi Jambi dari 50 anggota dewan yang ada. Sehingga rapat memcapai qorum dan dapat di lanjutkan. 

 

Pandangan fraksi Restorasi Nurani menyampaikan pada prinsipnya ranperda tentang perlindungan perempuan dan anak bahwa ranperna ini sudah ada di kabupaten kota yang lebih dekat dengan masyarakat. Fraksi restorasi juga meminta agar Ranperda lebih menegaskan sangsi terhadap pelaku kekersan serta bimbingan konseling terhadap korban. 

 

Tidak hanya itu fraksi Retorasi Nurani menilai belum urgennya Ranperda tentang perlindungan perempuan dan anak belum bersifat urjen (penting) karena kurangnya ketegasaan. 

 

"Ranperda yang di sampaikan oleh Plt gubernur pada beberapa waktu lalu belum bersifat urjen. Karena tidak ada ketegasan di pasal pasal yang ada" papar Kusnindar.

Tag:


PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID