Gagalkan Sabu Rp 16 Miliar, Polda Jambi Amankan Satu Tersangka

Penulis: - Selasa, 18 September 2018 , 13:39 WIB


JERNIH.CO.ID, Jambi - Tim Diresnarkoba Polda Jambi berhasil gagalkan peredaran sabu senilai Rp 16 miliar yang akan di edarkan di Kota Jambi dan berhasil mengamankan tersangka, Rohim (53).

"Kita berhasil amankan tersangka di depan polres Muaro Jambi, Selasa (18/8/2018) dengan berat sabu 8 kg dari tangan tersangka," kata Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis AS.

Menurutnya penangkapan tersebut dapat menyelamatkan sebanyak 80 ribu orang, terkhusus warga Jambi.

"Kalau ini berhasil diedarkan sangat berhabaya. Asal barang ini dari Aceh dan dibawa dari Medan," ujar Kapolda.

Dari pengakuan tersangka telah melakukan aksinya sebanyak dua kali. Untuk yang kedua ini kita berhasil amankan tersangka tersebut.

"Sudah dua kali beraksi, modusnya menggunakan ban serep tujuan Jambi," pungkasnya.

Tag:


PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID