Gubernur Al Haris Bentuk Satgas ASN dan Posko Kesehatan Darurat Hadapi Karhutla Parah

Penulis: Redaksi , Editor: Ardy - Kamis, 08 Oktober 2026 , 13:37 WIB
Gubernur Al Haris bentuk Satgas ASN
Diskominfo Provinsi Jambi
Gubernur Al Haris bentuk Satgas ASN


JERNIH.ID, JAMBI - ​Gubernur Jambi Al Haris mengambil langkah tegas memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kian meluas di sejumlah wilayah. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi resmi melibatkan ratusan aparatur sipil negara (ASN) untuk turun langsung membantu Satgas Karhutla memadamkan api di lapangan.

​Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jambi, Ariansyah, menjelaskan bahwa pembentukan Satgas ASN ini bertujuan untuk memberikan tambahan kekuatan bagi personel gabungan yang sedang berjibaku di lokasi titik api.

​"Gubernur membentuk Satgas ASN untuk membantu Satgas Karhutla di lapangan sebagai upaya maksimal memadamkan api," ujar Ariansyah, Kamis (8/10/2026).

​Menindaklanjuti instruksi tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi segera menerbitkan surat keputusan (SK) penugasan. SK ini menyasar anggota Korpri dari kelompok usia 25 hingga 40 tahun untuk diterjunkan langsung ke titik-titik rawan.

​Selama masa penugasan darurat ini, para pegawai yang terpilih mendapatkan dispensasi khusus dari tugas rutin kantor demi fokus membantu percepatan penanganan bencana asap.

​"Setelah menerima SK, mereka tidak masuk kantor seperti biasa, melainkan langsung bergerak membantu tim Satgas Karhutla di lapangan," tambahnya.

​Selain memperkuat lini pemadaman, Pemprov Jambi mengantisipasi dampak buruk asap bagi kesehatan masyarakat dengan mendirikan posko pelayanan kesehatan darurat di pusat kota.

​Posko utama beroperasi di halaman Gedung Bank Jambi serta kantor cabang Bank Jambi kawasan Pasar Jambi. Fasilitas ini menyediakan berbagai layanan medis, termasuk pembagian masker gratis dan tabung bantuan oksigen bagi warga terdampak.

​Langkah cepat ini diambil menyusul kualitas udara di Jambi yang sudah berada pada level mengkhawatirkan akibat lonjakan indeks polusi.

​Berdasarkan data pemantauan lingkungan, indeks kualitas udara di Provinsi Jambi saat ini melonjak hingga menyentuh angka 392. Kondisi ini memicu ancaman serius terhadap kesehatan publik, terutama potensi lonjakan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

​Pemerintah mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan tinggi, mengurangi aktivitas di luar ruangan, serta rutin mengenakan masker pelindung, khususnya bagi kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia.(*/JR2)



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID