Gubernur Jambi Tunjuk Asraf Jadi Pjs Sekretaris Daerah Kabupaten Kerinci

Penulis: Redaksi , Editor: Muhammad Syafe'i - Rabu, 22 April 2020 , 18:12 WIB
Staf Ahli Gubernur Jambi bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Asraf
Istimewa
Staf Ahli Gubernur Jambi bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Asraf

JERNIH.ID, Jambi - Gubernur Jambi, Fachrori Umar tunjuk Staf Ahli Gubernur Jambi bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Asraf sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Sekretaris Daerah Kabupaten Kerinci, Rabu (22/4/2020).

Asraf nantinya akan menjabat sebagai Pjs Sekretaris Daerah Kabupaten Kerinci sampai terpilihnya Sekretaris Daerah definitif.

Berdasarkan ketentuan pasal 2 ayat (1) dan ayat (2) huruf b dan pasal 4 huruf a pada peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 91 tahun 2019 tentang penunjukan pejabat Sekretaris Daerah pada pasal 2 ayat (1) menyebutkan bahwa :

1. Penunjukan pejabat Sekretaris Daerah dilakukan dalam hal : a. jangka waktu 3 bulan terjadi kekosongan Sekretaris Daerah terlampaui dan b. Sekretaris Daerah definitif belum ditetapkan.

2. Penunjukan pejabat sekretaris daerah sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dilakukan dengan cara Gubernur menunjuk pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota

3. Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kota yang ditunjuk oleh Gubernur sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat (2) huruf B harus memenuhi persyaratan meliputi menduduki jabatan pimpinan tinggi Pratama Pemerintah Daerah Provinsi.

Selanjutnya disampaikan keputusan Gubernur Jambi tentang penunjukan pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kerinci dan diminta kepada saudara untuk segera melantik pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kerinci dimaksud serta melaporkan hasilnya pada kesempatan pertama.



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID