Sidang lanjutan gugatan Pilkada Bungo 2024 JERNIH.ID, Jambi - Mahkamah Konstitusi (MK) akan melaksanakan sidang lanjutan pemeriksaan saksi untuk gugatan Pilkada Bungo hari ini, Jumat (14/2/2025). Hal ini sudah sesuai dengan jadwal yang ditentukan oleh MK setelah diputuskan lanjut.
"Kami siap dengan persidangan hari ini. Sebelumnya juga sudah menyampaikan alat bukti tambahan serta mengajukan saksi baik fakta maupun ahli," kata Komisioner KPU Provinsi Jambi Suparmin.
Ia menyebutkan, bukti yang ditambahkan pada proses persidangan ini berjumlah ratusan. Untuk selengkapnya nanti diserahkan kepada kuasa hukum KPU Bungo untuk menyampaikannya detilnya.
"Kami akan teguh dengan keputusan dan hasil yang sudah didapat. Hal ini untuk memastikan bahwa KPU sudah menjalankan tahapan sesuai dengan aturan," sebutnya.
Untuk diketahui, persidangan gugatan Pilkada Bungo akan digelar pukul 13.30 WIB. Persidangan sendiri juga disiarkan secara langsung lewat media resmi MK. (*/JR3)