Ilustrasi pembelajaran jarak jauh JERNIH.ID, JAMBI — Pemerintah Provinsi Jambi resmi mengeluarkan kebijakan strategis dengan meniadakan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di seluruh satuan pendidikan. Langkah tegas ini diambil guna menjaga keselamatan, kesehatan, serta keberlangsungan proses pendidikan bagi seluruh peserta didik menyusul perkembangan situasi lingkungan terkini di wilayah Jambi.
Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Jambi Nomor: 421 / 1085 / SETDA.DISDIK / 2026 yang ditetapkan di Jambi pada 24 Agustus 2026, seluruh kegiatan belajar dialihkan sepenuhnya menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau Daring
Poin Penting Kebijakan Pembelajaran Daring Jambi:
"Menindaklanjuti perkembangan situasi lingkungan terkini di wilayah Provinsi Jambi, Pemerintah Provinsi Jambi memandang perlu mengambil langkah kebijakan strategis demi menjaga keselamatan, kesehatan, serta keberlangsungan proses pendidikan bagi seluruh peserta didik," demikian bunyi petikan Surat Edaran yang ditandatangani langsung oleh Gubernur Jambi, Al Haris.
Dengan diterbitkannya edaran ini, pihak Pemerintah Provinsi Jambi berharap seluruh pihak terkait, baik sekolah, guru, maupun orang tua murid, dapat mematuhi dan melaksanakan ketentuan tersebut dengan sebaik-baiknya demi kebaikan bersama.(*/JR2)