HMI Cabang Jambi Harap Permasalahan Korupsi di Jambi Segera Selesai

Penulis: - Jumat, 15 Februari 2019 , 21:51 WIB


JERNIH.CO.ID, Kota Jambi - Beberapa saksi terkait 12 tersangka kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018 kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di Mapolda Jambi, Jum'at (15/2/19).

 

Menanggapi hal ini, Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jambi, Bayu Anugerah mengatakan bahwa pemeriksaan anggota DPRD Provinsi Jambi oleh KPK merupakan lanjutan dari kasus ketok palu.  

 

"KPK mengumpulkan anggota fraksi untuk menentukan sikap terkait pengesahan RAPBD Jambi serta membahas dan menagih uang ketuk palu. Dengan adanya pemeriksaan ini merupakan langkah konkrit untuk Jambi bebas korupsi," kata Bayu kepada jernih.co.id. 

 

Dirinya juga berharap agar permasalahan ini segera secepatnya selesai. “Permasalahan ini tentunya menjadi pembelajaran untuk yang sekarang menjabat, serta pembekalan bagi yang akan menjabat di legislatif maupun eksekutif untuk menghindari praktek dan perilaku korupsi," ungkapnya.



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID