HMI Tanjab Barat Apresiasi Langkah Pemerintah Subsidi Minyak Goreng Curah

Penulis: Bahrul Ulum , Editor: Muhammad Sapi'i - Jumat, 18 Maret 2022 , 20:21 WIB
Ketua HMI Tanjab Barat, Muhammad Luqman
Dok pribadi
Ketua HMI Tanjab Barat, Muhammad Luqman

JERNIH.ID, Kuala Tungkal - Pemerintah telah menghapus kebijakan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng. Sebagai gantinya, pemerintah menggelontorkan subsidi untuk minyak goreng Rp 14 ribu berbentuk curah.

Ketua HMI Tanjab Barat, Muhammad Luqman sangat mengapresiasi langkah kongkrit yang diambil pemerintah dalam mensubsudi minyak goreng curah dengan harga RP 14 ribu.

"Minyak goreng ini merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat, dengan hal tersebut masyarakat tidak bersusah payah untuk mengantri, apalagi dalam waktu dekat umat muslim akan menghadapi bulan suci Ramadan yang tentunya sangat merasa terbantu untuk subsidi minyak goreng curah ini," kata Luqman, Jumat (18/3/2022).

Dirinya juga meminta, aparat penegak hukum dengan tegas menindak oknum yang memanfaatkan disfaritas harga minyak goreng curah demi meraup keuntungan pribadi.

"Jangan sampai ada okunum-oknum yang bermain di tengah kesulitan, dan penderitaan yang dialami oleh rakyat," tegasnya.

Sebelumnya Menkoperkonomian, Airlangga Hartato mengatakan bahwa minyak goreng murah saat ini sudah tersedia, dan konsumen bisa membeli minyak curah yang mendapatkan subsidi pemerintah di pasar-pasar tradsional.

Kemudian untuk konsumen yang siap membayar denga harga tinggi bisa membeli minyak goreng premium di pasar modern.

"Untuk harga minyak goreng premium pemerintah tidak ikut campur, harganya menyesuaikan keekonomian, dan berharap minyak akan tersedia baik di pasar modern maupun pasar tradisional," kata Airlangga.



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID