Ini Tanggapan Fachrori Terkait Vonis Enam Tahun Penjara Zumi Zola

Penulis: - Kamis, 06 Desember 2018 , 20:10 WIB


JERNIH.CO.ID, Kota Jambi - Gubernur non aktif Provinsi Jambi Zumi Zola di vonis enam tahun penjara denda 500 juta Subsidar 6 bulan kurungan dan mencabut hak politik Zola selama lima tahun. 

 

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jambi Fachrori Umar saat dimintai tanggapan oleh awak media terkait vonis yang di terima Zola mengatakan semoga diberikan kesabaran, ketabahan dan tidak menyerah dalam membangun Provinsi Jambi. Dirinya menilai sosok Zumi Zola merupakan pemimpin muda yang berbakat dalam membangun suatu daerah. 

 

"Semoga beliau diberikan kesabaran dan ketabahan serta tidak kapok dengan namanya dunia politik, karena beliau pemimpin muda yang berbakat" Kata Fachrori, Kamis (6/12) 

 

Sementara itu, Sekda Provinsi Jambi M. Dianto saat ditanyakan terkait hal ini mengatakan bahwa dirinya menilai Zumi Zola masih memiliki khans besar untuk kembali memimpin Provinsi Jambi untuk kedapannya. Dirinya menilai jika nanti Zola bebas dan hak politiknya kembali di berikan maka besar potensi Zola akan kembali memimpin Provinsi Jambi. 

 

"Ya jika Pak Zola nanti bebas dari masa tahanan dan hak politiknya di kembalikan maka besar kemungkinan Pak Zola akan kembali memimpin Provinsi Jambi, karena di usia belia pada saat bebas berada di usia yang sangat matang untuk berpolitik," ucap Sekda.

Tag:


PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID