Jadwal Penetapan Haris-Sani, Ini Kata KPU Provinsi Jambi

Penulis: Redaksi , Editor: Muhammad Syafe'i - Rabu, 09 Juni 2021 , 17:17 WIB
Gubernur dan wakil gubernur Jambi terpilih, Al Haris-Abdullah Sani
Istimewa
Gubernur dan wakil gubernur Jambi terpilih, Al Haris-Abdullah Sani

JERNIH.ID, Jambi - Jadwal penetapan gubernur dan wakil gubernur Jambi terpilih, Al Haris-Abdullah Sani hingga saat ini belum bisa dipastikan pelaksanaannya oleh KPU Provinsi Jambi.

Komisioner KPU Provinsi Jambi, Apnizal menjelaskan hal ini dikarenakan hingga saat ini pihaknya belum menerima surat dari Mahkamah Konstitusi (MK).

"Sampai dengan hari ini pukul 16.00 WIB surat MK belum kita terima, jadi kemungkinan besok (10/6) belum dilaksanakan penetapan," kata Apnizal, Rabu (9/6/2021).

Ditanyakan lebih lanjut mengenai kapan waktu pelaksanaan penetapan gubernur dan wakil gubernur Jambi terpilih ini, Apnizal mengatakan belum bisa memastikan waktunya.

"Saat ini masih menunggu surat dari MK, begitu surat didapatkan akan langsung dilakukan penetapan," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua KPU Provinsi Jambi M Subhan mengatakan rencananya penetapan gubernur dan wakil gubernur Jambi terpilih ini akan dilaksanakan pada Kamis 10 Juni 2021, setelah dirinya dan jajaran menjemput surat dari MK.

"Hari ini kami ke Jakarta dulu untuk konsultasi dengan KPU RI biar tidak ada keselahan seperti di daerah Kalimantan Barat yang hasil penetapannya diulang, karena tidak ada surat dari Mahkamah Konstitusi. Selain itu kita juga dapat arahan dari Biro Pem Pemprov Jambi untuk melengkapi syarat penetapan pasangan terpilih," kata Subhan, Senin (7/6).

“Kita menunggu surat dari MK, melalui KPU RI. Jika sudah ada surat tersebut rencananya Kamis (10/6) nanti kita menggelar pleno penetapan calon terpilih,” sambungnya.



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID