JERNIH.ID, Jambi - M Sanusi, seorang komisioner KPU Provinsi Jambi, malam ini Kamis (29/4/2021), dengan gentleman memutuskan mundur dari posisinya. Alasan Sanusi demi menegakkan netralitas dan marwah lembaga.
Dilansir laman Ampar.id dan Pemayung.co, pernyataan mundur M Sanusi itu disampaikan lewat surat resmi yang ditandatanganinya sendiri, Kamis (29/4/2021).
"Dengan memperhatikan gonjang–ganjing politik di Provinsi Jambi, banyak hal yang menjadi pertimbangan bagi diri saya yang selama ini terpojok dengan desakan masyarakat. Tudingan atas dugaan keberpihakan pada calon tertentu yang secara langsung dianggap tidak netral, merupakan salah satu pertimbangan saya untuk mengundurkan diri demi marwah Lembaga Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jambi," tulis M Sanusi, komisioner KPU Provinsi Jambi.
“Dengan segenap rasa sadar dan penuh tanggung jawab, menyatakan mundur dari jabatan saya selaku Anggota KPU Provinsi Jambi yang terhitung pada Kamis, 29 April 2021 jam 22.00 WIB,” tulis Sanusi dalam surat dan dikirimkan rilis ke sejumlah media di Jambi.
surat pengunduran diri M. Sanusi (foto: istimewa)
Sanusi menjelaskan bahwa selanjutnya, segala bentuk surat menyurat mengenai teknis administrasi pengunduran dirinya, akan disampaikan kepada KPU RI dalam waktu secepatnya.(*)