Kabar Gembira! 109 Ribu KK Terdampak Corona di Jambi Akan Mendapatkan Bantuan

Penulis: Putri , Editor: Muhammad Syafe'i - Jumat, 10 April 2020 , 20:40 WIB
Ilustrasi
Istimewa
Ilustrasi


JERNIH.ID, Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi dan DPRD Provinsi Jambi menyepakati alokasi dana tambahan untuk penanganan virus corona (Covid-19) sebesar Rp 200 miliar, jadi untuk total saat ini Pemerintah Provinsi Jambi menyiapakan dana Rp 211 miliar.

Kabar gembiranya untuk masyarakat Jambi yang terdampak ekonomi Covid-19 ini juga akan mendapatkan bantuan dari pemerintah, dari data yang disampaiakan Pemprov Jambi ada 109 ribu KK yang akan mendapatkan bantuan ini.

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menerangkan dari Rp 200 miliar itu disepakati tak akan digunakan semuanya di awal. "Dari 200 M digunakan Rp120 miliar dulu, sedangkan sisanya Rp80 M akan ditalangkan (dicadangkan) dulu, artinya kalau data bertambah kita akan intervensi kembali," ujar Edi Purwanto, Jumat (10/4/2020).

Untuk kebutuhan yang dikucurkan awal, ia mengatakan diperuntukkan untuk kesehatan, dampak ekonomi dan jaring pengaman sosial (kebutuhan masyarakat) sesuai amanat Instruksi Presiden dan Instruksi Mendagri.

"Diantaranya untuk 109 ribu Kepala Keluarga (KK), yang akan terus kita validasi datanya untuk diberikan bantuan dari dana Provinsi ini, dan harus diluar Program Keluarga Harapan (PKH) dan prakerja yang telah diberikan oleh pusat," katanya.

Selain itu juga, yang mendapat bantuan dana refocusing ini harus masyarakat yang belum mendapatkan bantuan kabupaten/kota. "Karena seperti Batanghari sudah mulai ada bantuan Rp150.000, kalau ditotal semua ada 208 KK, namun sudah sebagian diintervensi pusat dan kabupaten/kota, sisanya muncul 109 ribu KK yang (sementara) harus diintervensi Provinsi," kata Edi Purwanto.



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID