Ilustrasi Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Provinsi Jambi selaku jubir Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, Johansyah mengatakan, dari data yang diterima dan diinventarisir Dinas Sosial Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jambi, Dinas Koperasi ddan UMKM. dan lain sebagainya, ada 109 ribu KK penerima bantuan, yang terdampak Covid-19.
"Selama 4 bulan kedepan, kita akan menganggarkan, dalam bentuk sembako maupun Bantuan Langsung Tunai (BLT), namun ini juga jangan sampai tumpang tindih, antara penerima PKH, maupun penerima kartu sembako program dari pusat dan yang sudah diberikan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota. Untuk itu, data harus diverifikasi dan divalidasi,” ungkapnya.
Selanjutnya, kata Johansyah, Senin (13/4) segera diajukan oleh Pemprov ke Pemerintah Pusat, setelah itu baru nanti akan diatur mekanismenya seperti apa dan memang harus dilaksanakan oleh Pemda, sejalan dengan instruksi Pemerintah Pusat.
"Setelah kita laporan ke pusat dan Pemerintah Pusat telah menyeetujui, baru nanti kita rumuskan bagaimana proses penyalurannya, dan segera kita laksanakan. Yang jelas, Pak Gubernur dan dan Ketua DPRD Provinsi Jambi komitmen untuk Penanganan Covid-19 di Provinsi Jambi,” tandasnya.