Jampidsus Kejagung saat lakukan penggeledahan dan penyitaan di empat kota Berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Semarang Nomor: 3/Pen.Pid.Sus-TPK/3/2022/PN Smg tanggal 2 Maret 2022, Tim Jaksa Penyidik melakukan penggeledahan dan penyitaan pada Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan Kantor Pengawasan Pelayanan Bea Cukai Type Madya Pabean A Semarang, dan telah disita berupa barang-barang elektronik.
Berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 8/Pen.Pid.Sus/ TPK / 111/2022/PN.Jkt.Pst tanggal 4 Maret 2022, Tim Jaksa Penyidik melakukan penyitaan dan penggeledahan di Kota Jakarta, yaitu terhadap rumah Tjhin Sunardi selaku Direktur CV. Mekar Inti Sukses yang beralamat di Jalan Kebun Jeruk XIX, Kelurahan Mapar, Kecamatan Taman Sari Jakarta Barat dan telah disita berupa barang-barang elektronik.
"Adapun barang yang disita oleh Tim Jaksa Penyidik akan digunakan sebagai barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dan penerimaan uang sehubungan dengan penyalahgunaan fasilitas kawasan berikat yang melalui Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas Tahun 2015 sampai dengan tahun 2021," tutup siaran pers Kejagung.