Kepala OPD yang Terintegrasi Diminta Segera Realisasikan Program DUMISAKE

Penulis: Muhammad Sapii , Editor: Yusminardi - Ahad, 03 April 2022 , 13:38 WIB
Wagub Abdullah Sani
Diskominfo Provinsi Jambi
Wagub Abdullah Sani

JERNIH.ID, Jambi - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menanggapi soal belum berjalan nya program Dua Miliar Satu Kecamatan (DUMISAKE) Gubernur-Wakil Gubernur Jambi Al Haris-Abdullah Sani di Rapat Paripurna DPRD.

Ini sekaligus menanggapi pertanyaan Fraksi PDI Perjuangan terhadap Program DUMISAKE di agenda jawaban Gubernur tentang LKPJ Tahun 2021, pada Jumat (1/3/2022) waktu lalu.

"Izinkan kami menjelaskan bahwa tahun 2021 merupakan tahun terakhir pelaksanaan RPJMD Provinsi Jambi Tahun 2016-2021 sekaligus merupakan tahun “transisi” dalam rangka persiapan Jambi MANTAP yang tahun pertama pelaksanaannya dimulai pada tahun 2022 ini," papar Abdullah Sani.

Menurut Sani, hal-hal yang dilakukan pada tahun 2021 dalam rangka persiapan Jambi MANTAP adalah penyiapan rencana yang akan dilakukan pada lima tahun kedepan."Atau yang kita kenal dengan RPJMD serta beberapa percepatan termasuk Rancangan Pergub DUMISAKE," ungkapnya.

Lebih lanjut, Abdullah Sani juga sepakat dengan dengan pernyataan Fraksi PDI Perjuangan agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terintegrasi dalam program DUMISAKE segera merealisasikannya.

"Ini juga menjadi penekanan kami terus-menerus dalam setiap kesempatan. Untuk itu, dalam kesempatan ini kembali mengingatkan seluruh Kepala Perangkat Daerah pelaksana Program DUMISAKE untuk bekerja dengan cepat dan tepat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," harapnya.



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID