Komis III DPRD Jambi saat RDP dengan BPJN dan Dinas PUTR JERNIH.ID, JAMBI – Komisi III DPRD Provinsi Jambi tancap gas mengawal perbaikan infrastruktur jalan. Langkah tegas ini diambil melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BPJN Jambi dan Dinas PUTR Provinsi Jambi, Jumat (3/7/2026).
Tujuannya jelas, yaitu mempercepat realisasi usulan perbaikan sejumlah ruas jalan provinsi melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD) Kementerian PU tahun anggaran 2026.
Rapat yang berlangsung selama dua jam di ruang Komisi III tersebut menyoroti kondisi mendesak di lapangan. Salah satu fokus utama yang dikawal ketat adalah perbaikan ruas jalan Padang Lamo, Kabupaten Tebo.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Ansori Hasan, menegaskan bahwa kehadiran program pusat ini sangat krusial. Pasalnya, banyak kerusakan jalan yang belum terakomodasi oleh dana APBD.
"Kami ingin memastikan usulan IJD Provinsi Jambi tahun 2026 berjalan mulus tanpa hambatan. Agar kerusakan jalan yang tidak tertangani APBD bisa segera diperbaiki," tegas Ansori usai rapat.
Menurutnya, terdapat tiga ruas jalan yang diusulkan menjadi prioritas tahun ini. Namun, jalan Padang Lamo di Kabupaten Tebo menjadi perhatian khusus dewan.
Dalam kesempatan itu, BPJN Jambi memaparkan rencana kerja tahun 2026. Mereka merinci daftar usulan perbaikan jalan provinsi yang masuk dalam skema IJD.
Sementara itu, Sekretaris Dinas PUTR Provinsi Jambi, Wahyudi, memastikan bahwa seluruh dokumen kelayakan telah lengkap.
Pihaknya kini terus menjalin koordinasi intensif dengan Kementerian PU dan pihak balai wilayah agar proses pengajuan berjalan lancar.
"Semua persyaratan untuk pengajuan IJD sudah kami sampaikan ke Kementerian PU. Kami terus berkoordinasi agar program ini bisa segera terealisasi tahun ini," pungkas Wahyudi.
Langkah cepat DPRD Jambi ini menjadi harapan besar bagi masyarakat. Dengan kawalan ketat dewan, perbaikan infrastruktur diharapkan mampu mendongkrak mobilitas dan ekonomi warga di wilayah prioritas.