Konsumsi Narkoba, Pria di Merangin Diamankan Aparat

Penulis: Upro , Editor: Muhammad Syafe'i - Jumat, 29 Mei 2020 , 20:49 WIB
Polsek Pemenang saat amankan pelaku pengguna narkoba
Istimewa
Polsek Pemenang saat amankan pelaku pengguna narkoba


JERNIH.ID, Merangin - IR warga Desa Rejo Sari, Kecamatan Pamenang Kabupaten Merangin, Jumat (29/5/2020) pagi terpaksa berurusan dengan aparat penegak hukum.

Pasalnya, pria berumur 36 tahun ini kedapatan sedang asyik mengkonsumsi Narkoba dirumahnya. Tersangka lansung diangkut aparat Polsek Pamenang.

Penangkapan tersangka berawal laporan dari masyarakat ke Polsek Pamenang, jika ada warga yang menggunakan Narkoba. Berbekal informasi penting itu aparat bergerak cepat.

Tiba di TKP dugaan warga tidak salah. Tersangka sedang menggunakan barang terlarang tersebut. Tanpa perlawanan tersangka lansung digeledah oleh sejumlah aparat kepolisian.

Dari tangan pelaku berhasil diamankan Barang Bukti (BB) sejumlah paket Narkoba yang disimpang pelaku dalam tempat pengharum ruangan di dinding kamar pelaku.

Penangkapan tersangka diungkapkan Kapolsek Pamenang Iptu Fatkur Rohman, kepada awak media. Dia katakan tersangka dan barang bukti sudah diamankan untuk diproses.

"Untuk proses lebih lanjut, tersangka dan pelaku sudah kita amankan," ujarnya.



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID