Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) JERNIH.ID, Jambi - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap enam tersangka kasus suap ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017-2018.
Enam tersangka yang akan menjalani pemeriksaan ini adalah unsur pimpinan DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019, Cornelis Buston, AR Syahbandar dan Chumaidi Zaidi, serta tiga lainnya adalah, Tadjuddin Hasan, H Cekman dan Parlagutan Nasution.
Hal ini sendiri diketahui dari foto surat pemanggilan para tersangka ini beredar luas di media sosial, sejak Selasa (16/6/2020) siang kemarin. Pada masing-masing amplop warna coklat bertuliskan "Rahasia". Ada nama para tersangka yang dipanggil.
Surat pemanggilan tersebut dialamatkan ke Kantor DPRD Provinsi Jambi Jalan A Yani No 2 Telanaipura, Kota Jambi, Provinsi Jambi. Informasi pemanggilan para tersangka ini dibenarkan
Informasi pemanggilan keenam mantan dewan itu dipertegas oleh Juru Bicara KPK Ali fikri. Dia membenarkan penyidik KPK melakukan pemanggilan terhadap beberapa anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 terkait perkara dugaan korupsi pengesahan RAPBD 2017-2018.
‘’Pada tanggal 23 Juni diminta hadir atas nama tsk CB (cornelis Buston) dkk dan tanggal 30 Juni 2020 untuk tsk TH (Tadjudfin Hasan) dkk,’’ kata Fikri melalui pesan WhatsAppnya.
Dia mengingatkan agar nama-nama yang dipanggil dapat memenuhi panggilan tersebut. Namun dengan tetap mematuhi aturan protokol pencegahan penyebaran wabah Covid 19.
Sementara itu, Kuasa hukum Ar Syahbandar, Indra Armendaris saat dikonfirmasi mengaku baru menerima konfirmasi adanya pemanggilan terhadap kliennya.
"Ya saya sudah dapat informasi itu. Tapi surat dikirim ke pak Syahbandar. Jadi saya tidak tahu apa isinya. Saat ini saya masih menunggu petunjuk dari pak Syahbandar bagaimana ke depannya," ujarnya.
Terpisah, kuasa hukum Cornelis Buston, Herri Najib mengaku belum mengetahui kliennya akan dipanggil KPK. Namun dia mengaku sempat dihubungi oleh Cornelis.
“Pasti atau tidaknya saya tidak tahu. Yang jelas tadi beliau (Cornelis Buston) ada telepon, minta saya datang ke rumahnya,” katanya.
Ditanya, apakah CB memintanya datang untuk membicarakan soal pemanggilan oleh KPK itu, dia tak bisa memastikan.
“Kalau itu saya belum tahu. Yang jelas (saya) diminta datang kerena ada yang mau disampaikan Pak Cornelis,” tukasnya.