KPK Tetapkan Wahyu Setiawan dan Mantan Caleg DPR RI Dapil Jambi Sabagai Tersangka

Penulis: - Kamis, 09 Januari 2020 , 21:37 WIB
Wahyu Setiawan Wahyu Setiawan


JERNIH.ID, Jakarta - Terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK, Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan ditetapkan KPK sebagai tersangka, bersama tiga orang lainnya, Kamis (09/01) malam.

 

Wahyu Setiawan ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Agustiani Tio Fridelina, orang kepercayaan Wahyu Setiawan yang juga mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang disebut pihak penerima.

 

Sedangkan Harun Masiku, calon anggota legislatif (caleg) dari PDIP dan Saeful dari pihak swasta juga ditetapkan sebagai tersangka yang disebutkan sebagai pihak pemberi.

 

"Sejalan dengan penyidikan tersebut, KPK menetapkan 4 orang tersangka," ucap Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar seperti dilansir dari detik.com. 

 

Ia juga mengatakan komisioner KPU Wahyu Setiawan diduga menerima total duit suap Rp 600 juta untuk memuluskan permintaan Harun Masiku untuk menjadi anggota DPR pengganti antarwaktu (PAW). 

 

"Ada dua kali pemberian uang ke Wahyu Setiawan. Salah satu pemberi uang suap masih ditelusuri. Aliran Rp 400 juta akan didalami di penyidikan ini karena masih tahap penyelidikan awal. Ini baru kita dalami," kata Lili. 

 

Untuk memuluskan penetapan anggota DPR PAW, ada dua kali pemberian ke komisioner KPU Wahyu Setiawan. Pertama pada pertengahan Desember 2019.

 

Wahyu Setiawan menerima uang lewat orang kepercayaannya, Agustiani Tio Fridelina (ATF), sebesar Rp 200 juta di salah satu pusat belanja di Jaksel.

 

Kedua, pada akhir Desember 2019, Harun Masiku memberikan uang Rp 450 juta ke ATF. Duit Rp 400 juta ditujukan untuk Wahyu Setiawan dan masih disimpan AF.

 

"Pada Rabu 8 Januari 2020, WSE Komisioner KPU meminta sebagian uangnya yang dikelola oleh ATF. Tim menemukan dan mengamankan barang bukti Rp 400 juta yang berada di tangan ARF dalam bentuk dolar Singapura," ujar Lili.

 

Untuk diketahui, tersangka Agustiani Tio Fridelina selain merupakan Mantan Anggota Bawaslu RI, ia juga merupakan Mantan Caleg DPR RI Dapil Jambi pada Pileg 2019 yang lalu dari PDIP.



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID