KPU Kota Jambi Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi DPTb

Penulis: - Senin, 18 Februari 2019 , 15:34 WIB


JERNIH.CO.ID, Kota Jambi - Bertempat di Hotel Odua Weston Jambi, KPU Kota Jambi menggelar Rapat Pleno terbuka membahas Penetapan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) pada Pemilihan Umum 2019, Minggu (2/17).

 

Rapat tersebut dipimpin dan dibuka oleh Ketua KPU Kota Jambi, Yatno dan dihadiri oleh anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Jambi sebanyak 11 Kecamatan. 

 

Acara tersebut disaksikan juga oleh ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Ari Juniarman dan Kesbangpol Kota Jambi, Ahmad Yusuf.

 

Dalam pembukaannya Ketua KPU Jambi, Yatno menyampaikan bahwa kegiatan ini mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 32 Tahun 2019 tentang Tahapan Program.

 

"Kemudian sidang pleno KPU Kota Jambi ini dilaksanakan bertujuan untuk menetapkan jumlah pemilih tambahan tingkat Kota Jambi serta sebagai proses tindak lanjut sidang pleno tingkat Kecamatan yang sudah dilaksanakan secara serentak pada tanggal 16 Februari 2019," ungkap Yatno. 

 

Setelah rekapitulasi yang digelar saat ini, dalam paparan Divisi program dan data KPU Kota Jambi, Aditya Diar menyampaikan bahwa Pleno Total DPTb Kota Jambi berdasarkan DATA SIDALIH Kota Jambi yakni jumlah Kelurahan/Desa 62, jumlah TPS 1.960, jumlah DPTHP-2 403.824. 

 

"Sedangkan pemilih masuk 384 (Laki-laki 300, Perempuan 84), pemilih keluar 395 (Laki-laki 301, Perempuan 94) dan jumlah pemilih 403.813," kata Aditya. 



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID