Komisioner KPU Provinsi Jambi, Apnizal saat diwawancarai di Rumah Kito Hotel, Rabu (11/1) JERNIH.ID, Jambi - KPU Provinsi Jambi akan melaksanakan uji publik untuk dapil DPRD Provinsi Jambi. Hal ini disampaikan oleh Komisioner KPU Provinsi Jambi, Apnizal.
"Kami jadwalkan uji publik itu dilakukan 2 hari yaitu 20-21 Januari," katanya ketika dikonfirmasi, Kamis (19/1/2023).
Ia menyebutkan, untuk rancangan dapil akan disampaikan nanti saat uji publik. Untuk saat ini pihaknya belum bisa sampaikan.
"Silakan besok datang saat uji publik. Kami lakukan di salah satu hotel di kawasan thehok," tukasnya.
Untuk diketahui, KPU Provinsi Jambi membuat dapil untuk DPRD Provinsi Jambi menyusul dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan Perludem soal dapil dikembalikan ke daerah untuk mengatur. (JR1)