JERNIH.ID, Jambi - Lulus pengajuan Widyaiswara Utama, Sekda Provinsi Jambi, M. Dianto dipastikan tidak akan lagi mejabat sebagai Sekda untuk beberapa bulan kedepan. Kelulusan ini sendiri telah keluar dua minggu yang lalu.
Dikonfirmasi terkait hal ini, Kepala Badan Kepegawain Daerah (BKD) Provinsi Jambi, Husairi membenarkan terkait kelulusan Widyaiswara Sekda Provinsi Jambi ini.
Ia juga menjelaskan, denga lulusnya Widyaiswara Utama ini otomoatis Pak Sekda harus mengundurkan diri dari jabatannya agar bisa merubah ke jabatan Widyawiswara Utama.
"Saat ini berkas pengajuannya sudah diserahkan ke Kemendagri hari ini, nantinya langsung SK Presiden. Kita dari BKD yang mengantar langsung" kata Husairi, Rabu (13/11/19).
Ia juga menjelaskan nantinya akan dua SK yang akan dikeluarkan oleh presiden, melalui Sekretariat Negara, malalui Mendagri akan melepas jabatan Sekda dan menagangkat Pak Dianto sebagai Widyaiswara Utama.
"SK ini dua-duanya dikeluarkan oleh presiden, mengangkat SK presiden dan memberhentikannya juga SK presiden. SK Sekda itu presiden yang menandatangani, karena jabatan tinggi madya," jelasnya.
Lantas bagaimana dengan pelaksana tugas (Plt) Sekda Provinsi nantinya?. Menjawab hal ini Husairi mengatakan pastinya nanti akan dijabat Plt, karena lelang jabatan Sekda ini belum bisa dipastikan kapan dilaksanakan.
"Tahapan lelangnya belum pasti, untuk siapa nanti Plt ya silahkan tanyakan ke gubernur langsung. Karena itu wewenang pak gubernur," tandasnya.
Penulis : Redaksi
Editor : Muhammad Syafe'i