Mabes Polri Ikut Awasi Penyelidikan: 18 Saksi Diperiksa di Kasus Kematian Brigadir EWS

Penulis: Redaksi , Editor: Ardy - Kamis, 23 Juli 2026 , 22:02 WIB
Kabid Humas Polda Jambi, Erlan Munaji Kabid Humas Polda Jambi, Erlan Munaji


JERNIH.ID, ​JAMBI — Penyelidikan kematian Brigadir EWS, anggota Polres Tanjung Jabung Timur, kini berada di bawah pengawasan ketat tingkat nasional. Mabes Polri melalui Bareskrim dan Itwasum turun tangan langsung untuk mengawal proses hukum di Polda Jambi agar berjalan transparan dan profesional.

​Kabid Humas Polda Jambi, Erlan Munaji, menegaskan bahwa kehadiran tim dari Mabes Polri difokuskan untuk mengawasi sekaligus membantu penyidikan agar berjalan sesuai prosedur.

​“Asistensi dari Bareskrim yang memiliki fungsi penyidikan tindak pidana dan Itwasum Polri untuk fungsi pengawasan internal ini agar pengusutan kasus ini bisa dilakukan secara menyeluruh dan profesional,” ujar Erlan, Kamis (23/7/2026).

​Hingga kini, tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jambi terus bergerak cepat mendalami berbagai petunjuk di lapangan.

​Penyidik mencatat sudah ada 18 orang saksi yang dimintai keterangan secara maraton. Para saksi tersebut terdiri dari pihak keluarga korban, tenaga medis, warga di sekitar tempat kejadian perkara, hingga sejumlah rekan sesama personel dari Polres Tanjab Timur.

​Selain menggali keterangan saksi, kepolisian kini masih menunggu rampungnya hasil autopsi. Data medis tersebut menjadi kunci utama untuk memastikan penyebab pasti di balik kematian korban.(*/JR2)



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID