Darurat Kabut Asap: SMA dan SMK di Empat Daerah Jambi Kembali Belajar dari Rumah

Penulis: Redaksi , Editor: Ardy - Ahad, 06 September 2026 , 21:26 WIB
Ilustrasi siswa belajar Ilustrasi siswa belajar


JERNIH.ID, JAMBI - ​Kabut asap pekat memaksa ribuan pelajar SMA dan SMK di empat wilayah Provinsi Jambi kembali belajar dari rumah. Dinas Pendidikan resmi mengalihkan sistem belajar tatap muka menjadi daring demi melindungi kesehatan anak-anak dari ancaman ISPA.

​Kebijakan sekolah online ini berlaku mulai 7 hingga 9 September 2026. Wilayah yang wajib menerapkan pembelajaran jarak jauh meliputi Kota Jambi, Kabupaten Batanghari, Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, serta seluruh Sekolah Luar Biasa (SLB) di bawah kewenangan provinsi.

​“Keselamatan dan kesehatan peserta didik, pendidik, serta tenaga kependidikan menjadi perhatian utama. Karena itu, pembelajaran daring diterapkan di wilayah yang kondisi kualitas udaranya masih tidak sehat,” tegas Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, M Umar My, Minggu (06/09/2026).

​Keputusan krusial ini diambil setelah pihaknya berkoordinasi intensif dengan Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, serta Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) se-Provinsi Jambi.

​Berdasarkan pemantauan, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di wilayah terdampak menunjukkan angka yang fluktuatif dan berpotensi memburuk menjadi kategori berbahaya. Pemerintah daerah memilih bergerak cepat guna mencegah lonjakan kasus infeksi saluran pernapasan akut di kalangan pelajar.

​“Data ISPU masih menunjukkan kondisi yang fluktuatif. Pada waktu tertentu masuk kategori tidak sehat, bahkan bisa menjadi sangat tidak sehat hingga berbahaya. Kita tentu harus mengantisipasi dampaknya terhadap kesehatan, termasuk potensi peningkatan kasus ISPA,” ungkap M Umar My.

​Pihak dinas menginstruksikan para kepala sekolah agar memastikan kegiatan belajar daring tetap berjalan efektif sesuai kurikulum. Selain itu, jajaran pengawas sekolah juga mendapat mandat untuk memantau dan mengevaluasi efektivitas pembelajaran jarak jauh secara berkala.

​Sementara itu, tujuh kabupaten dan kota lainnya di Jambi tetap menggelar sekolah tatap muka dengan sejumlah pengetatan aturan. Wilayah tersebut mencakup Kabupaten Kerinci, Kota Sungai Penuh, Merangin, Sarolangun, Tanjung Jabung Barat, Bungo, dan Tebo.

​Pemerintah mewajibkan seluruh warga sekolah di zona tatap muka untuk memindahkan seluruh aktivitas belajar ke dalam ruangan. Siswa dan guru juga wajib mengenakan masker serta membatasi durasi jam pelajaran menyesuaikan dinamika tingkat polusi udara setempat.

​“Untuk daerah yang masih melaksanakan pembelajaran tatap muka, sekolah harus menyesuaikan jam pembelajaran dengan kondisi ISPU di wilayah masing-masing. Yang terpenting, seluruh warga sekolah tetap menggunakan masker dan kegiatan belajar dilakukan di dalam ruangan,” jelas M Umar.

​Dinas Pendidikan Provinsi Jambi berharap bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) segera berakhir agar aktivitas pendidikan kembali normal. “Kita berharap bencana karhutla di Provinsi Jambi segera berakhir sehingga kualitas udara kembali baik dan anak-anak bisa belajar dengan aman dan nyaman,” pungkasnya.(*/JR2)



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID